Komisi II DPRD Magelang : Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar dan Restrukturisasi Hutang di Bank
BNews—MUNGKID— Komisi II DPRD Kabupaten Magelang menggelar rapat terbatas penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang. Dalam forum yang diikuti oleh seluruh SKPD dibawah koordinasi Komisi II itu merekomendasikan sejumlah kebijakan untuk membantu masyarakat.
Rapat yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Magelang itu dipimpin ketua Komisi II DPRD Kabupaten Magelang Grengseng Pamudji. Hadir diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Bagian Perekonominan, BUMD, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan lain sebagainya.
Menurutnya, pasar tradisional di Kabupaten Magelang menjadi salah satu bagian yang terdampak langsung Covid-19. “Tadi dinas hanya memberikan potongan hingga 50 persen tapi kami mendorong untuk digratiskan secara keseluruhan sampai wabah ini berhenti,” papar Grengseng.
Di bidang perekonomian, Grengseng mengatakan Komisi II DPRD Kabupaten Magelang mendorong supaya dilakukan kajian restrukturisasi hutang sesuai amanat Perpres Nomer 11 Tahun 2020. “Soal restrukturisasi hutang tadi akan segera dibahas oleh perekonomian dengan bank bank yang ada di Kabupaten Magelang,” papar dia.
Dia berharap masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang terdampak langsung bisa mendapatkan keringanan cicilan bank. Bagaimana pun Covid-19 telah mematikan ekonomi banyak masyarakat.
Selain itu, dia juga menyebut dari hasil rapat tersebut menyebutkan PDAM Kabupaten Magelang telah menginisiasi pembebasan biaya bagi fasilitas umum sepeti masjid, gereja, dan Lembaga Pendidikan. “Juga penggratisan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,”papar dia.
Di Bidang Pertanian, kata Grengseng semua bahan pangan dipastikan aman stoknya hingga Bulan Juli mendatang. Sehingga, pihakya meminta masyarakat untuk tidak panik. (her/wan)