Komisi IX DPR RI Vita Ervina Awasi Verifikasi Data BPJS PBI di Magelang
- calendar_month 21 menit yang lalu

BPJS PBI di Magelang Diverifikasi, Peserta Penyakit Kronis Dipastikan Aman
BNews-MAGELANG – BPJS Kesehatan Cabang Magelang saat ini tengah melakukan verifikasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditujukan bagi masyarakat kategori miskin ekstrem.
Meski proses pembaruan data terus berjalan, BPJS Kesehatan memastikan jaminan kesehatan bagi peserta PBI yang mengidap penyakit kronis tetap aman dan terlindungi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Ami Pamiatsih; saat memberikan sosialisasi BPJS Kesehatan bersama Anggota Komisi IX DPR RI di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin siang.
“Bagi PBI, kita saat ini masih menunggu update data dari Kementerian Sosial yang terus diperbarui setiap bulan, untuk data yang kami kunci ini baru PBI yang mengidap penyakit kronis,” jelas Ami Pamiatsih.
Menurutnya, data dari Kementerian Sosial menjadi acuan BPJS Kesehatan dalam menentukan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI); terutama untuk validasi perubahan status penerima manfaat.
“Ini untuk memastikan kepesertaan PBI tersebut tepat sasaran, jangan sampai nanti ada perubahan status tapi tidak diketahui statusnya, contohnya ketika penerima manfaat ini sudah meninggal, atau sudah mendapatkan pekerjaan yang layak dan lain sebagainya yang sudah tidak masuk dalam kategori penerima manfaat PBI,” imbuhnya.
Ami menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menetapkan peserta kategori PBI berdasarkan tingkat penyakit dan usia sehingga pembaruan data dapat dilakukan otomatis melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Sosial.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mengaku terus melakukan pemantauan terhadap proses verifikasi data; penerima manfaat BPJS Kesehatan kategori PBI agar tepat sasaran.
“Fokus kami ada di kategori kemiskinan ekstream ya, terutama di desil 1 dan desil 5; jangan sampai hak Kesehatan mereka nanti terlewat,” jelas Vita Ervina.
Selain itu, Vita juga meminta penyelenggara BPJS Kesehatan terus memantau kualitas pelayanan kesehatan; agar tidak terjadi perbedaan perlakuan antara peserta BPJS dan pasien umum saat mendapatkan layanan di rumah sakit.
“Tadi ada laporan juga kalau mendapatkan perlakuan yang berbeda dibanding dengan pasien umum, tentunya ini tidak boleh ya; ini harus dipantau supaya hak Kesehatan yang didapat tidak pandang bulu,” tuturnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar