Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Komplotan Maling Motor Asal Magelang Tertangkap usai Posting Hasil Curian di Facebook

Komplotan Maling Motor Asal Magelang Tertangkap usai Posting Hasil Curian di Facebook

  • calendar_month Jum, 12 Jul 2019

BNews—MUNGKID— Komplotan pencuri kendaraan bermotor yang diringkus oleh Resmob Polres Magelang bertransaksi dengan para pembelinya via media sosial. Bahkan, mereka terang-terangan menjual barang tanpa surat-surat lengkap.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan usai mendapatkan barang curiannya berupa motor maupun sepeda mereka biasanya menyembunyikannya dulu. Setelah itu, mereka memposting via forum jual beli Facebook.

 “Dan untuk modus penjualan dari barang bukti ini, mereka menjual menawarkan di medsos di facebook. Kemudian langsung diantarkan sistemnya COD atau Cash On Delivery,” ujar Yudi.

Terakhir terpantau, aktifitas mereka bertransaksi ada di forum jual beli Boyolali. Mereka menawarkan motor hasil curianya di forum itu. Polisi yang mengetahui transaksi itu langsung melakukan penelusuran.

Sebelumnya diberitakan tiga orang kawanan pencuri ditangkap Polres Magelang. Mereka adalah Robby Anggio, warga Wringin Putih Borobudur, Edo Adi, warga Kedungsari Magelang Utara dan Rubiyono, warga Borobudur.

Mereka sudah beraksi di 10 tkp. Semua kendaraan hasil curiannya sudah dijual. (bsn/wan)

About The Author

  • Penulis: BNews 1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less