Korban Dibuang ke Sungai, Dua Pelaku Pengeroyokan di Semarang Ditangkap, Salah Satunya Warga Magelang
- calendar_month Rab, 11 Jun 2025

tampang pelaku pengeroyokan yang buang korban di Banjir Kanal Barat Semarang
BNews-JATENG- Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang membuang korbannya hingga tewas ke sungai Banjir Kanal Barat, Kota Semarang.
Kedua pelaku diketahui bernama Bambang Tristiyanto alias Yanto (32), seorang buruh asal Magelang yang tinggal di kos kawasan Pusponjolo Selatan, Semarang Barat; serta Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28), seorang karyawan swasta warga Ngemplak Simongan, Semarang Barat.
Dalam foto yang dibagikan Polrestabes Semarang, tersangka Bambang alias Yanto terlihat mengenakan jaket abu-abu dan merah, sementara tersangka Adi memakai kaus hitam dan baju kotak-kotak lengan panjang.
Menurut keterangan resmi Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (10/6/2025) sore.
“Kami menerima laporan pada sore hari (Selasa 10 Juni 2025 kemarin) dan langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Sekitar pukul 23.00 WIB, dua tersangka berhasil diamankan di wilayah Banyumanik, hanya beberapa jam setelah kejadian,” ujar Agung dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025).
Korban dalam kejadian ini adalah Feri (32), warga Bongsari, Semarang. Saat kejadian, korban dan istrinya dilaporkan; sedang mabuk-mabukan bersama beberapa rekan di bawah jembatan Kaligarang sekitar pukul 15.00 WIB.
“Diduga korban dalam keadaan mabuk sempat menantang berkelahi, lalu dianiaya bersama oleh kedua tersangka menggunakan tangan kosong. Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai,” ungkap Agung.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (GOOGLE NEWS)
Istri korban sempat meninggalkan lokasi untuk membeli minuman keras. Saat kembali, korban sudah dalam kondisi kritis dan langsung dievakuasi dari sungai lalu dibawa ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan bahwa korban mengalami luka berat di kepala.
“Hasil pemeriksaan sementara dari tim forensik menunjukkan korban mengalami luka berat di bagian kepala, termasuk tiga patah tulang tengkorak serta kerusakan fatal pada wajah, yang menyebabkan pendarahan otak hingga kematian,” jelas Agung.
Setelah penyelidikan intensif, kedua pelaku ditangkap dan diamankan bersama barang bukti. Mereka kini dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
“Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.
Peristiwa ini sebelumnya sempat viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @infokejadian_semarang. Dalam video yang beredar, tampak tiga pria berada di pinggir sungai di bawah jembatan Kaligarang.
Salah satu pria tampak mengenakan kaus kuning, lainnya berkaus putih, dan satu lagi bertelanjang dada. Pria berkaus putih terlihat memegang kaki korban yang terkapar di tanah, namun masih bergerak.
Selanjutnya, pria tersebut melepas kaki korban, dan korban terlihat perlahan bergerak menuju sungai sebelum tercebur. Video lanjutan memperlihatkan warga berusaha mengangkat korban dari dalam sungai. (*)
About The Author
- Penulis: Pemela



Saat ini belum ada komentar