“Mendem” Kecubung, Pria di Borobudur Diamakan Saat Mencuri Tabung Gas
BNews–MUGKID– Seorang pemuda di Borobudur diamankan saat berusaha mencuri tabung gas LPG 3 kg. Pelaku mengaku menjalankan aksinya dibawah pengaruh kecubung.
Aksi percobaan pencurian tersebut dilakukan oleh AS, 22, warga Desa Karanganyar, Borobudur. Pelaku di tangkap di Desa Wringin Putih Borobudur akhir tahun lalu (21/12/2019).
Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto mengatakan pelaku kemudian diamankan oleh Petugas Polsek Borobudur dan Polres Magelang. “Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB oleh pemilik rumah kemudian diserahkan kepada petugas yang sedang berpatroli,” katanya saat ungkap kasus di Mako Polres Magelang pagi tadi (13/01/2020).
Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya dihadapan petugas. “Pelaku ini mengatakan baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini. Namun proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan bukti berupa satu buah tabung gas ukuran tiga kilogram dan satu unit sepeda motor Yamaha 5D9 Vega ZR bewarna merah. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dan Ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tandasnya.
Sementara AS, 22 mengaku dirinya melakukan aksinya dalam kondisi setengah sadar. “Saya terpengaruh dauh terompet (kecubung) jadi tidak terlalu sadar melakukan aksi itu,” katanya.
Namun AS mengaku dia sudah sering bermain di wilayah tersebut. Pelaku datang kerumah temannya menggunakan sepeda motor dan dititipkannya disitu karena beralasan ingin buang air kecil.
Ketika hendak pulang kerumah temannya, pelaku sudah dalam keadaan setengah sadar karena pengaruh daun kecubung. Dia mengaku salah masuk rumah, dan terjadilah tindak pencurian tersebut. (*/bsn)
Penulis: Fitri Hidayatun (Mahasiswa Magang Universitas Negeri Semarang)