Oknum Kiai Tersangka Pelecehan Santriwati di Pati Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
- calendar_month 1 jam yang lalu

Kasus Dugaan Oknum Kiai Lakukan Pelecehan Kepada Santriwati di PatiKasus Dugaan Oknum Kiai Lakukan Pelecehan Kepada Santriwati di Pati
BNews-JATENG — AS, oknum kiai yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mangkir dari pemeriksaan polisi, Senin (4/5/2026).
Hingga Senin sore, tersangka belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Pati meski pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pagi hari.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan pihak kepolisian masih memberikan kesempatan kepada tersangka untuk hadir secara kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Belum datang. Sampai sekarang pelaku belum ditahan. Karena harus ditangkap dulu baru bisa ditahan,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi di Mapolresta Pati, Senin sore (4/5/2026).
Menurut Dika, penyidik tidak langsung melakukan penangkapan meskipun status tersangka telah ditetapkan. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan asas kehati-hatian, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia menjelaskan, selama proses pemeriksaan sebelumnya tersangka diketahui selalu hadir dan tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik. Karena itu, polisi masih menunggu itikad baik dari AS untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka peluang bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Polisi juga menanggapi isu yang beredar terkait dugaan tersangka melarikan diri ke luar pulau. Namun hingga saat ini, kepolisian mengaku belum menerima informasi valid mengenai kabar tersebut.
“Kalau ada informasi, silakan sampaikan ke kami. Bantu kami agar kasus ini cepat selesai,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, penyidik Polresta Pati masih menunggu kehadiran tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati tersebut. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar