Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Pedagang lansia Buta Huruf Tertipu, Anak Itiknya Dibeli Penipu Pakai Uang Palsu

BNews—JOGJAKARTA— Seorang pedagang unggas di Kulon Progo bernama Mardi Wiyono, 81, menjadi korban peredaran uang palsu. Ia menderita kerugian Rp400 ribu karena menjual delapan ekor anak itik kepada seorang pembeli yang tak dikenalnya menggunakan pecahan uang palsu.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Pasar Kliwon, Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Kulon Progo. Kejadian bermula saat Mbah Mardi membuka lapak di Pasar Kliwon sekira pukul 07.00WIB.

Warga Bakulan, Pedukuhan III, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur ini kemudian dihampiri seorang pria tak dikenal. Pelaku bermaksud membeli anak itik di lapaknya.

”Pria tersebut kemudian membeli delapan ekor anak itik kepada Mbah Mardi seharga Rp400 ribu. Ia membayar dengan empat lembar uang pecahan seratus ribuan,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Setelahnya, Mbah Mardi menggunakan uang hasil penjualan anak itiknya untuk membeli seekor entok. Namun saat bertransaksi, penjual entok mengatakan bahwa uang milik Mbah Mardi palsu.

”Saat itulah, korban baru sadar dan mengetahui bahwa uang hasil dari penjualan delapan anak itik merupakan uang palsu,” imbuh Jeffry.

Berdasar penuturan Mbah Mardi, pelaku peredaran uang palsu yang membeli anak itik di lapaknya berbadan tinggi gemuk, memakai jaket dan celana berwarna hitam. Ia mengendarai motor Honda Vario warna kuning, namun nomor kendaraannya tidak diketahui.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

Polisi kemudian menindaklanjuti peristiwa ini dengan melakukan penyelidikan. Barang bukti yang diamankan yakni dua lembar uang palsu pecahan seratus ribuan dengan nomor seri LAC937713, satu lembar uang palsu pecahan seratus ribuan dengan nomor seri CFP363238 serta satu lembar uang palsu pecahan seratus ribuan dengan nomor seri MJL332362.

Kuat dugaan, pelaku mengedarkan uang palsu dengan memilih sasaran lansia. Terlebih, Mbah Mardi juga buta huruf dan sudah berusia lanjut.

”Hingga kini, korban belum berkenan datang ke Polsek Galur untuk membuat laporan secara resmi. Meski demikian, penyelidikan terhadap kasus ini tetap dilakukan petugas,” tegasnya. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!