Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pencuri Tertangkap Saat Jual Burung Hasil Curiannya di Muntilan

Pencuri Tertangkap Saat Jual Burung Hasil Curiannya di Muntilan

  • calendar_month Kam, 20 Des 2018

BNews–MUNGKID– Haryono, 34 beserta tetangganya Widi Anggoro, 27 warga Tangkilan Desa Pabelan Kecamatan Mungkid kabupaten Magelang, berhasil menangkap pencuri burung jenis Anis merah/punglor miliknya. Pelaku berinisial (DS), Warga Gondosuli, kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang tertangkap basah saat hendak menjual barang curiannya di Pasar Burung Muntilan (19/12) sekitar pukul 12:00 WIB.

Menurut kesaksian pelaku saat diinterogasi petugas penyidik Unit Reskrim Polres Mungkid, mengatakan dirinya mengambil burung beserta sangkarnya di pekarangan rumah korban “Setelah dicuri, pelaku ini kemudian membawanya ke pasar burung Muntilan dengan maksud untuk dijual, namun belum sempat terjual keburu pemiliknya mengetahui dan menangkap dirinya,” Ungkap Kapolsek Mungkid AKP Supriyono.

“Meskipun TKP penangkapan di Muntilan namun TKP pencurian di wilayah Mungkid maka kami yang melakukan penyidikan,” imbuhnya.

“Saat ini pelaku masih berada di Polsek Mungkid untuk menjalani proses penyidikan, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena telah mengambil barang milik orang lain berupa burung berkicau jenis Anis merah/ punglor tanpa seizin pemiliknya,” pungkasnya. (rth-bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less