9 Pelaku Pengeroyokan Maut di Tempuran Magelang Ditangkap, Korban Sempat Dirawat 3 Minggu
- calendar_month 10 jam yang lalu

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyip Riyanto saat diwawancarai awak media terkait kasus penganiayaan di Tempuran, 11/5/2026 (bsn)
Menurut AKP Toyip, motif kejadian diduga dipicu aksi provokasi dari rombongan korban yang datang ke wilayah Tempuran pada malam kejadian. Bahkan, terdapat indikasi salah satu rombongan membawa senjata tajam.
“Motif sementara, rombongan korban memang sengaja datang dari Magelang menuju Tempuran kemudian melakukan provokasi terhadap kelompok pemuda yang sedang nongkrong. Ada indikasi salah satu dari rombongan membawa senjata tajam,” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami dugaan keterkaitan kedua kelompok dengan geng tertentu. Hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri bukti digital.
“Sementara memang ada indikasi tergabung dalam geng, namun kami belum bisa membuktikan melalui jejak digital apakah korban maupun para pelaku tergabung dalam kelompok tertentu,” tambahnya.
Kesembilan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RNC (30), ITH (23), FP (24), AF (30), MAN (30), HEP (20), DAH (29), MFFP, 24, serta satu anak berhadapan dengan hukum berinisial MFT (17). Mayoritas pelaku merupakan warga Tempurejo dan Tempuran, sedangkan satu pelaku berasal dari Mertoyudan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Seluruh terduga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta Magelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk ancaman pasal, kami menerapkan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Toyip.
Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian para tersangka. Sedangkan alat yang digunakan dalam penganiayaan disebut bervariasi, mulai dari balok kayu, batu hingga benda lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
AKP Toyip menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar