Peserta dan Panitia Seleksi Perangkat Desa Wuwuharjo Magelang Mediasi Soal Mosi Tidak Percaya Pelaksanaan Tes
- calendar_month Jum, 24 Des 2021

Tiga peserta seleksi Perangkat Desa Wuwuharjo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang menandatangi di atas materai surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap seleksi Perangkat Desa Wuwuharjo
BNews—MAGELANG— Usai sejumlah peserta seleksi Perangkat Desa Wuwuharjo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan seleksi, mereka bersama panitia seleksi bertemu untuk mediasi.
Mediasi dilakukan di Kantor Desa Wuwuharjo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang pada Kamis (23/12/2021). Meski pertemuan diakhiri dengan kondusif namun belum ada titik temu antara keinginan sejumlah peserta seleksi dan pihak panita.
Salah satu peserta seleksi, Reffi Ninang Aryani mengungkapkan bahwa dari pihaknya belum mendapat jawaban yang memuaskan.
”(Dari mediasi yang dilakukan) kami belum mendapat jawaban yang memuaskan. Yang belum memuaskan itu, terkait berubah-ubahnya jawaban ketua panitia terkait pembuatan naskah soal seleksi. Langkah selanjutnya, kami akan menindak lanjuti sesuai koridornya,” ujarnya.
Ketua panitia seleksi Perangkat Desa Wuwuharjo, Darminto mengatakan bahwa usai mediasi, dari pihak peserta merasa belum puas. Nantinya akan diarahkan ke jenjang yang lebih tinggi yakni di kecamatan.
”Dari peserta sudah jelas dan notulen juga bahwa yang bersangkutan tidak puas. (Nanti diarahkan) ke jenjang yang lebih tinggi yakni kecamatan.
Dari kami panitia, merujuk undang-undang, Perda dan Perbup bahwa tahapan-tahapan telah kita lalui. Kemarin kita juga sudah klarifikasi. Dari apa yang kami lakukan telah kami informasikan,” katanya.
Terkait seleksi, Darminto mengaku, pelaksanaannya sudah berjalan sesuai mestinya. “Ya sudah berjalan apa mestinya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah peserta seleksi perangkat Desa Wuwuharjo, mendatangi kantor kepala desa setempat pada Senin (20/12/2021). Mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap seleksi perangkat desa setempat yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Download Aplikasi BorobudurNews (Klik Disini)
Salah satu peserta seleksi perangkat desa, Asmaul Khusna, mengungkapkan bahwa ada dugaan kejanggalan saat pelaksanaan seleksi yakni kesimpang siuran informasi terkait pembuat naskah soal.
”Pelaksanaan tes seleksi pada Selasa (14/12/2021). Dalam sambutan panitia saat pelaksanaan tes itu, ketua panitia menyebut yang membuat naskah soal adalah pihak kecamatan.
”Selang beberapa waktu, saya tanya kepada pihak kecamatan dan dari pihak tersebut mengaku tidak membuat naskah soal dan disebutkan bahwa yang membuat naskah soal adalah panitia seleksi,” ujar dia.
Dia menyebut, dugaan kejanggalan lainnya adalah tidak seluruh panitia membuat naskah soal. Kemudian ketimpangan nilai antara peserta yang lolos dan tidak lolos seleksi.
”Dugaan kejanggalan lain yaitu mundurnya jadwal tes seleksi. Dimana seharusnya saat itu tes dimulai pukul 08.00 WIB namun tes baru dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu ada 12 peserta dan ada tiga formasi,” imbuh dia.
Tambah Asmaul, dirinya menginginkan tes seleksi perangkat desa tersebut diulang. Diketahui, dalam surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut ditanda tangani di atas materai 10000 oleh Asmaul Khusna, Rina Purwati dan Reffi Ninang Aryani. Yang mana ketiganya merupakan peserta seleksi perangkat Desa Wuwuharjo. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7


Saat ini belum ada komentar