Polisi Bisa Foto Pelanggaran Lalu Lintas Di Jalan, Operasi Patuh Candi 2022 Dimulai di Magelang
- calendar_month Sen, 13 Jun 2022

Kapolres Magelang didampingi Kasat Lantas Polres Magelang mengecek kendaraan kesiapan Operasi Patuh Candi 2022
BNews–MAGELANG– Jajaran Kepolisian Indonesia akan menggelar Operasi Patuh Candi Tahun 2022 secara serentak. Hal ini termasuk oleh jajaran Polres Magelang.
Hal tersebut dilakukan karena untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Magelang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada awak media setelah gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2022.
“Kita terjunkan petugas cukup banyak untuk melakukan kegiatan yang akan dimulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 mendatang,” kata Kapolres.
Ia menyebutkan maksud tujuan operasi patuh candi 2022 ini untuk menciptakan kondisi kamtibsatlantas. “Dimana kita meminimalisir terjadinya pelanggaran berlalu lintas. Karena pelanggaran ini awal terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.
Kapolres Magelang juga mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Candi 2022 kita targetkan tidak hanya eksternal atau masyarakat umum saja. Namun, lanjutnya di internal juga akan kami tertibkan.
“Secara internal kepada anggota kami juga akan melakukan penindakan baik itu teguran atau sanksi tilang yang melanggar. Karena petugas harus memberikan contoh baik kepada masyarakat sebelum menindak,” tandasnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Bagus Satrio menambahkan untuk sasaran operasi patuh canti ini ada tujuh prioritas dalam operasi.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Yakni larangan pengendara mobil atau motor menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur; pengemudi atau pengendara angkutan sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang terpengaruh mengkonsumsi alkohol; melawan arus, serta pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Untuk knalpot jambrong dan kendaraan dengan muatan over load dan over dimensi itu masih skala Super Prioritas,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan dalam operasi tersebut, personel juga didukung kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Selain itu juga apliaksi ETLE yang menggunakan kamera handphone para petugas.
“Petugas ini juga belum semua bisa menggunakan aplikasi ETLE karena harus memeliki syarat tertentu dan memiliki kompetisi. Kita juga tidak sembarangan asal foto cari pelanggaran. Nanti petugas juga rutin patroli,” ungkap Kasat Lantas.
AKP Bagus Satrio juga mengungkapkan dengan ETLE Mobile tersebut bisa mengakomodir seluruh jalan yang dilintasi kendaraan. Seperti jalan kecil, jalan desa dan lainnya.
“Jadi saya himbau semua masyarakan di Kabupaten Magelang untuk tertib mawon jangan sampai nanti kita kirimkan surat cinta alias surat tilang,” ujarnya.
Ia menyebutkan sudah ada 20 petugas Satlantas Polres Magelang yang sudah memiliki kompetisi aplikasi ETLE. Nantinya mereka akan secara rutin keliling patroli untuk memantu pelanggaran berlalu lintas.
“Dan jika nanti ada yang melihat petugas polisi foto-foto ya minta maaf, itu polisi sedang mencatat pelanggaran. Jadi tidak usah takut jika anda merasa sudah lengkap, dan merasa tidak ada kesalahan baik kasat mata atau tidak nanti tenang saja. Namun tilang secara langsung menggunakan surat juga masih berlaku,” pungkasnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar