Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Polresta Magelang Gelar Operasi Gabungan, Sasar Peredaran Miras

BNews-MAGELANG– Dalam upaya untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD); Polresta Magelang giat melaksanakan operasi peredaran minuman keras (miras).

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah, KBP Mustofa, saat dimintai keterangan pada Jumat (02/02/2024); menjelaskan mengenai kegiatan tersebut.

Dalam penjelasannya, diungkapkan bahwa kegiatan KRYD dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang.

“Kami telah mengerahkan seluruh personel dari masing-masing satuan fungsi Polres dan Polsek, serta melakukan patroli gabungan; dengan TNI-Polri untuk melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat. Khususnya, operasi ini berfokus pada peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Magelang,” jelas KBP Mustofa.

KBP Mustofa juga menambahkan bahwa ratusan botol miras telah berhasil diamankan, terdiri dari berbagai jenis; seperti Mansion House, Anggur Merah, KTI, Ciu, dan lain-lain. Miras yang disita mencakup baik yang akan dijual maupun yang akan dikonsumsi oleh pelaku sendiri.

“Satreskrim, Satsamapta, Satnarkoba, dan jajaran Polsek telah melaporkan hasil kegiatan KRYD mereka. Beberapa Polsek yang telah melaporkan adalah Polsek Muntilan, Polsek Srumbung, Polsek Mertoyudan, Polsek Ngluwar, Polsek Dukun, dan beberapa Polsek lainnya,” terang KBP Mustofa.

Kapolresta Magelang menegaskan bahwa Polri akan terus melaksanakan operasi tersebut dan menindaklanjuti; secara hukum terhadap pelaku. Hal ini dilakukan demi meminimalisir tindak kejahatan dan pemicu konflik lainnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Polri menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang, untuk menjauhi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas KBP Mustofa. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!