PPKM Level 3, Pemkot Jogja Tiadakan Konvoi dan Pesta Kembang Api
- calendar_month Kam, 25 Nov 2021

Kembang api pada sebuah suasana pergantian tahun baru. (foto: ist)
BNews—JOGJAKARTA— Pemerintah Kota (Pemkot) Jogjakarta tengah menyiapkan strategi mengelola potensi kerumunan saat libur Natal 2021 dan perganaatian Tahun Baru 2022 (Nataru). Salah satunya mengelola kondisi Malioboro yang menjadi pusat keramaian saat perayaan tahun baru.
Wakil Walikota Jogjakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya segera menghitung potensi kerumunan saat libur dengan diberlakukannya PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Meskipun saat ini masih menunggu Instruksi Gubernur DIJ sebagai turunan dari Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.
”Kami akan melarang berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Yang jelas tidak ada konvoi, pesta kembang api dan kegiatan lain,” katanya, Rabu (24/11).

LAUTAN MANUSIA: Suasana pergantian tahun baru 2018. (foto: ist)
Larangan ini akan dilakukan di kawasan Malioboro sebagai bagian pengelolaan untuk mencegah kerumunan. Nantinya Satpol PP akan diturunkan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
”Kebijakan one gate system untuk skrining kesehatan wisatawan tetap akan dilakukan. Kerja sama dengan PHRI dan Asita juga harus dikuatkan untuk memastikan protokol kesehatan tetap dilakukan secara disiplin,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua PHRI DIJ Deddy Pranawa Eryana berharap penerapan PPKM Level 3 tidak disertai dengan aturan yang melarang masyarakat bepergian. ”Bepergian tetap diperbolehkan dengan aturan protokol kesehatan ketat, vaksin dan antigen serta PeduliLindungi sehingga kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan,” ujarnya. (ifa/han)
Sumber: iNews
About The Author
- Penulis: BNews 3





Saat ini belum ada komentar