Sebanyak 1199 Pelamar CASN/CPNS 2021 Kabupaten Magelang Tidak Lulus Administrasi
BNews–MAGELANG– Seleksi administrasi CASN / CPNS 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, telah diumumkan. Sebanyak 1.199 pelamar tidak lulus administrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto. “Dalam pengumuman seleksi administrasi terdapat 1,199 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi,” katanta.
Hal tersebut berdasarkan dari laman https://sscasn.bkn.go.id Pengumuman dapat dilihat melalui link https://s.id/hanyainginkautahu
Dengan rincian Untuk CPNS yang sudah submit adalah 8624, lulus 7593, tidak lulus 1031. Untuk PPPK Non Guru sudah submit 252, lulus 84 dan tidak lulus 168. Adapun total yang telah mengisi formulir 9337 dan submit atau menyelesaikan sampai akhir 8876.
Menurut Eko Tavip, untuk peserta yang namanya tercantum pada lampiran laman tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi. Bila tidak berarti tidak lulus seleksi administrasi.
“Khusus jenis kebutuhan formasi PPPK Guru, hasil seleksi administrasi dan masa sanggah menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat diakun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id,” ucap Eko Tavip, Senin (2/8/2021).
Eko Tavip menambahkan, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mempunyai hak sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, dengan ketentuan masa sanggah mulai tanggal 4 sampai 6 Agustus (tiga hari).
Untuk teknisnya, pelamar dapat melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan Tim Pelaksana Seleksi CASN Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 akan memferivikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Kemudian hasil sanggahan akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.
“Kepada pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tes selanjutnya, tes kompentensi dengan menggunaka Computer Assisted Test (CAT).
Detail tempat dan waktu pelaksanaan seleksi kompentensi akan diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https:/bkppd.magelangkab.go.id,” pungkasnya. (bsn)