Sejumlah Pasar Tradisional di Kota Magelang Ditutup, Ini Daftarnya

BNews–MAGELANG– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang mengeluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara sejumlah pasar. Hal ini dikarenakan meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan dan Pasien dalam pengawasan di Kota Magelang.

Sejumlah pasar tradisional mulai Senin (30/3/2020) kemarin sudah diminta tutup. Diantaranya Pasar Sidomukti I, Pasar Sidomukti II, Pasar Burung, Pasar Merpati, dan Pasar Ikan (Sasana Mina).

Kepala Disperindag Kota Magelang Catur Budi Fajar, mengatakan bahwa penutupan sementara untuk menensterilkan Wilayah. Juga meminimalir kerumunan untuk pencegahan Covid-19.

“Penutupan seminggu kedepan dan kami sudah imbaukan ke pedagang,” ungkapnya kepada Borobudur News.

Dia menjelaskan, imbauan dalam bentuk surat edaran. Kemudian imbauan dari pengeras suara pasar dan pengeras suara dari masjid warga sekitar pasar tersebut. Serta dibantu oleh Kepolisian untuk imbauannya.

“Ya kami harap masyarakat sekitar juga nyengkuyung hal tersebut (penutupan pasar sementara),” harapnya.

Selanjutnya, salah satu pedagang onderdil, Bagus Hari Setyawan, 44. Mengungkapkan bahwa jangan hanya imbauan melainkan harus ada informasi yang jelas juga seperti kompensasi.

“Tidak masalah kalau mau ditutup, tapi ya ada kompensasinya juga misalkan dibantu sedikit untuk biaya hidup,” tandasnya.

Satu lagi, karyawan di salah satu toko onderdil, Slamet Sugiyono,45 membenarkan jika ada himbauan jika pasar ditutup selama satu minggu. Namun, dia mengaku bingung untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Penghasilan saya harian, kalau ditutup satu minggu bagaimana saya memenuhi kebutuhan. Harusnya ada perwakilan dari Pemerintah turun langsung, tatap muka dengan kami mengenai ini,” pungkasnya. (cr1/wan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: