Sejumlah Pemuda Datangi Kantor Kades di Magelang yang Digrebek Ngamar Sama Guru
- calendar_month Sab, 7 Jan 2023

Puluhan Pemuda datangi Kantor Kades di Magealng yang digrebek ngamar sama oknum guru wanita
BNews–MAGELANG-– Puluhan pemuda mendatangi kantor Desa di wilayah Kajoran Kabupaten Magelang (6/1/2022). Dimana kantor tersebut merupakan dimana oknum Kades mereka digerebeg ngamar dengan oknum guru di wilayah Kebumen malam tahun baru 2023 kemarin.
Para pemuda ini meminta kades yang dipergoki ngamar di Kebumen itu meminta maaf secara terbuka.
Permintaan pihak pemuda desa itu disampaikan dalam musyawarah dengan pengurus BPD, perangkat desa. Musyawarah itu juga dihadiri Camat Kajoran. Ada sekitar 50 pemuda yang ikut musyawarah.
“(tuntutan pemuda) Kades harus minta maaf di hadapan perwakilan warga, khususnya pemuda,” kata Ketua BPD, Muh Tamhid di balai desa setempat, Jumat (6/1/2023).
Tamhid mengatakan musyawarah itu diselenggarakan untuk menjaga stabilitas desa itu. “Mungkin pemerintahan desa bisa berjalan seperti biasanya,” ujar dia.
Menurut Tamhid, BPD telah menyetujui pengunduran diri kades tersebut. Dia menyebut pengunduran diri kades itu atas keinginannya sendiri dan tidak ada intervensi.
“Harapannya tadi proses hukum tetap berjalan. Otomatis mulai kemarin tanggal 5 Januari itu tidak menjabat kepala desa,” ucap Tamhid.
“Tadi saya sudah membuat surat kepada Bapak Bupati lewat Pak Camat. Sudah saya tanda tangani, isinya mulai tanggal kemarin sudah mengundurkan diri tidak menjabat lagi,” imbuh dia.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Camat Kajoran Supranowo menambahkan, pertemuan yang dihadiri 50 perwakilan pemuda itu menanyakan soal progres penanganan kades yang dipergoki ngamar itu.
“Kami menyampaikan bahwa ini sudah berproses dan sudah melaporkan kepada pimpinan (bupati) supaya nanti segera memberikan surat pemberhentian. Karena yang bersangkutan (kades) sudah mengundurkan diri,” kata Supranowo.
“Surat menyurat sudah lengkap, siang tadi sudah kami kirim. Tadi juga dijelaskan Pak Ketua BPD bahwa membuat surat kepada Pak Bupati lewat Camat isinya pengunduran diri (kades),” sambung dia.
“Sesuai Perda 5 tahun 2016 pasal 62 itu harus membuat surat ke Pak Bupati lewat kami dan nanti menunggu surat pemberhentian dari Pak Bupati,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, video istri digerebek berduaan dengan pria lain dalam kamar hotel di Kebumen beredar di media sosial. Kedua orang yang digerebek itu disebut sebagai oknum kades dan guru di Magelang.
Pemkab Magelang membenarkan kedua orang yang digerebek itu adalah oknum kades dan guru di Magelang. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa dan guru berstatus ASN PPPK itu.
“Jadi kebetulan kasus ini melibatkan unsur pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan yang satunya seorang guru dengan status ASN PPPK (Kabupaten Magelang), ” kata Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/1). (*/detik)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
2 September 2024 14:51