Selama Pandemi Corona Bea Balik Nama Kendaraan Gratis di Jateng
- calendar_month Sel, 12 Mei 2020

ILUSTRASI : BPKB dan STNK Kendaraan yang bebas bea balik nama di Jateng
BNews–SEMARANG– Selama masa darurat Corona (Covid-19), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah membebaskan bea balik nama dan denda kendaraan bermotor untuk warganya . Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Jawa Tengah Tavip Supriyanto.
“Dalam kondisi darurat covid-19 kami tidak kenakan denda. Untuk lamanya sendiri sampai melihat perkembangan situasi dan kondisi,” kata Tavip seperti dilansir Korlantas Polri.
Program tersebut, lanjutnya sebenarnya sudah sejak 17 Februari 2020 lalu. “Progam ini akan berakhir hingga 16 Juli 2020 kedepan. Program penghapusan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bisa dimanfaatkan masyarakat Jawa Tengah,” imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban pemilik kendaraan yang terdampak Pandemi Corona Covid-19. “Namun apabila masa daruratnya hingga lebih dari 16 Juli, harus seizin dari pak Gubernur dahulu,” ujar Tavip.
Meski beberapa wilayah sudah menutup layanannya, pembayaran pajak kendaraan bermotor di samsat Jawa Tengah masih beroperasi. Meski demikian terdapat pembatasan jam operasional.
Jam Operasional
Khusus hari Senin sampai Kamis, pelayanan berlaku sejak pukul 08.00 sampai 12.30, sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 11.00 dan Sabtu pukul 08.00 sampai pukul 11.30.
“Kami juga mengimbau agar menggunakan aplikasi online pembayaran pajak kendaraan yakni Sakpole dan Samolnas untuk mengurangi kepadatan di tempat pelayanan samsat,” tandasnya.
Sementara untuk langkah-langkahnya :
- Croscek Fisik Kendaraan
- Bagian BPKB Daftar Nomor Polisi
- Pengisian Form STNK dan SPOPD
- Pendafrataran Regident
- Penetapan ( PKB, BBNKB, SWDKLJJ, PNBP)
- Pembayaran
- Cetak dan Penyerahan STNK
- Cetak dan Penyerahan TNKB
- Bagian BPKB
- Ke Bagian Mutasi Samsat (Membawa persyaratan)
- Pengisian Form SPOPD
- Pendafrataran Mutasi Keluar
- Penetapan ( PKB, SWDKLJJ)
- Pembayaran (PKB, SWDKLJJ)
- Pengambilan Fiskal Mutasi
- Penyerahan Berkas untuk dibawa ke Bagian BPKB
Lebih baik kendaraan atas nama sendiri kan? Masih ada program bebas Bea Balik Nama s.d 16 Juli 2020 lho…
— UPPD / SAMSAT KOTA MAGELANG (@samsatmgl_kota) May 12, 2020
Yuk buruan.. @BPPD_JATENG@pic_sakpole @provjateng @IniMagelangKu#SamsatJateng pic.twitter.com/Zgnwpuxf7L
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar