Sering Bikin Resah Masyarakat, Preman Kampung Di Mertoyudan Dibekuk Polisi
BNews–MAGELANG– Program Kapolri untuk memberantas premanisme di masyarakat terus digencarkan. Termasuk oleh jajaran Polres Magelang yang berhasil mengamankan seorang preman kampung.
Dimana diketahui, preman kampung yang diamankan Polres Magelang ini sering meresahkan masyarakat di sekitaran MertoyudanDan ternyata preman tersebut, adalah seorang residivis yang sering membuat onar di Kampungnya.
Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, S.I.K., mengatakan preman tersebut berhasil diamankan berkat operasi premanisme.
“Pelaku ini melakukan perampasan uang dan handphone. Ia berinisial DAES alias Ponyol, 30, warga Lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Mertoyudan,” katanya. (13/6/2021).
Ia menambahkan korban dalam kejadian adalah Galih Khilmawan Budi Pamungkas ,25. Ia warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang.
“Saudara Galih merupakan penjaga malam di sebuah tempat cucian mobil . Dan korban ini menjadi sasaran aksi tersangka DAES,” imbuhnya.
Alfan menerangkan pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 23.30 WIB korban sedang melakukan tugas jaga malam di tempat cucian mobil di Dusun Bayanan.
Saat itu, lanjutnya tersangka datang dan mendobrak pintu langsung mencari saksi Niko Saputro yang biasa jaga malam tempat cucian mobil tersebut. Karena tidak ketemu yang dicari, tersangka mengambil paksa uang Rp 200.000,- dan meminta handphone (HP) korban.
Namun, katanya tidak diberikan oleh korban. Kemudian tersangka menganiaya korban dan mengambil HP milik korban sambil mengancam korban.
“Seketika korban lari meminta bantuan tetangga sekitar, namun langsung tersangka kabur. Atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Mertoyudan, Senin tanggal 7 Juni 2021,” terang Alfan.
Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya, Selasa (08/06/2021). Selain itu petugas juga menyita barang bukti (BB), berupa 1 (satu) buah HP merk Xiaomi Poco M3 warna hitam.
“Tersangka adalah seorang Recidivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan premanisme dan dikenal preman kampung yang meresahkan masyarakat”, pungkasnya. (bsn)