Setelah Dibatasi, Kini Facebook dan Youtube Bakal Ditutup
BNews—NASIONAL— Banyaknya konten hoax dan paham radikal tersebar bebas di platform media sosial membuat pemerintah geram. Berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir penyebaran konten tersebut, namun masih susah untuk membendungnya.
Oleh sebab itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mendorong perusahaan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Youtube membantu pemerintah dalam mencegah paham radikal di Indonesia. “Kalau terpaksa harus dilakukan penutupan akses platform media sosial yang tidak kooperatif mendukung pemerintah, saya minta maaf kepada pengguna media sosial tersebut sebelumnya,” katanya.
“Hal ini dilakukan bukan lain karena tugas pemerintah yang bertugas menjaga kekondusifan di masyarakat,” imbuhnya.
Ia menyebutkan ancaman tegas ini menjadi tindak lanjut atas kekecewaan pemerintah Indonesia pada kebijakan platform media sosial internasional. Sebab, permintaan pemerintah menindak akun berbahaya tidak sepenuhnya dipenuhi.
Disebutkan bahwa selama tahun 2016 paltform media sosial internasional hanya menutup 50 persen akun yang diminta oleh Kemkominfo untuk ditindak. “Pada 2016, permintaan untuk men-takedown akun di medsos maupun file video sharing itu, 50 persen dilakukan oleh penyedia platform internaisonal media sosial. Ini mengecewakan bagi kami sehingga kami minta diperbaiki ini,” paparnya.
Rudiantara mengatakan penyebaran radikalisme lewat dunia maya sudah semakin marak. “Paham radikal disisipkan secara online sehingga memudahkan penyisipan doktrin-doktrin menyimpang,” jelasnya.
Perlu diketahui bersama, bahwa penyebaran konten radikal di dunia maya terbagi lewat situs dan media sosial. “Penindakan situs yang berperan menyebarkan konten radikalisme lebih mudah karena pemerintah dapat langsung melakukan blokir. Sementara media sosial, pemerintah harus melalui komunikasi dengan perusahaan terkait,” ungkap Rudiantara.
Rudiantara juga mengakui bahawa pihaknya telah mengutus perwakilannya untuk berkomunikasi dengan perusahaan penyedia akun media sosial dan video sharing. “Hal ini sebagai upaya pemerintah menindak lanjuti permasalahan tersebut, dan saya menekankan kembali bahwa pemerintah akan bersikap tegas kalau tidak ada perbaikan dalam membatasi akun-akun bermuatan paham radikal dan hoax,” tegasnya.
Jika memang tidak segera mendapat respon positif dari pihak penyedia, kami akan secara bertahap menerapkan penutupan tersebut. “Misal nanti kita akan melarang iklan-iklan Indonesia ditayangkan di media sosial tersebut. Sebab, bisnis utama platform media sosial ialah menayangkan iklan. Tanpa iklan tentunya tidak ada keuntungan bisnis di Indonesia,” terangnya.
“Dan sebagai langkah tegas terakhir, Pemerintah dengan terpaksa akan menutup akses media sosial. Hal itu akan kami lakukan jika tidak ada perubahan atau perbaikan dari penyedia,” pungkasnya. (Internet/Bn1/bsn)