Denda 100 juta
Konten Asusila di Website Bakal Didenda Rp 100 Juta
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Peringatan keras bagi Penyedia Sistem Elektonik (PSE) yang berisikan konten pornografi. Kementrian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) bakal berikan denda besar. Besaran denda mencapai Rp 100 juta untuk setiap konten yang ditemukan. “Hal ini dijelaskan dalam PP No 71 Tahun (PP PSTE),” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. “Sanksi sebelumnya […]




