Terciduk Satpol PP di Lokalisasi, PL Asal Magelang Dipulangkan ke Rumahnya
BNews—JATENG— Sebanyak 14 pemandu lagu biasa disebut PL dipulangkan ke kampung halaman, termasuk satu wanita aduhai dari Magelang. Mereka terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati di lokalisasi setempat.
Mereka diketahui diamankan petugas penegak peraturan daerah (perda) di tempat prostitusi kawasan Batursari Kecamatan Batangan, akhir pekan lalu. Sebelum dipulangkan ke daerah asal, para PL wajib dicek antigen di RSUD RAA Soewondo Pati.
”Hasilnya mereka dinyatakan negatif,” tutur Bupati Pati, Haryanto, Selasa (26/10)
Informasi yang dihimpun, para PL berasal dari berbagai daerah. Diantaranya Lampung sembilan orang, dua dari Palembang dan Jepara. Lalu Magelang serta Bandung masing-masing satu orang.
Haryanto menyebut, pemulangan PK ke daerah asal merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati demi pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19. Upaya lainnya adalah dengan melakukan penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke.
”Melalui permohonan maaf setulus-tulusnya, Mbak-mbak dari Palembang, Lampung dan Bandung ini terpaksa kami pulangkan. Kami berikan tiket dan juga sebatas uang transpor untuk uang saku sampai tiba di rumah,” terangnya.
Untuk para pemandu karaoke yang daerah asalnya Lampung dan Palembang, dikawal oleh petugas Dinas Perhubungan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi apabila para PL tersebut malah turun di tengah perjalanan.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
”Sebab tujuan kita ini menyelamatkan semua pihak di masa pandemi ini. Terlebih, Anda semua ini masih dalam kategori usia produktif. Jadi eman-eman’ sebab perjalanan hidup masih panjang. Maka selalu berupaya mencari pekerjaan yang halal dan tidak melanggar larangan-larangan pemerintah,” imbaunya.
Pihaknya pun kembali menegaskan bahwa tujuan pemulangan belasan PL tersebut guna menyelamatkan semua pihak. Serta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat dan tokoh agama dalam penegakan perda yaitu penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke ilegal di Pati.
Ketua FKUB Pati juga memberikan wejangan dan dilanjut doa bersama yang dipimpin oleh Ketua PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim. Di akhir sesi, belasan PL itu pun dipanggil satu persatu untuk menerima tiket pulang oleh pemda melalui Satpol PP Pati. Serta uang transpor yang diberikan melalui Ketua PCNU Yusuf Hasyim. (ifa/han)