Tiga Desa Di Kabupaten Magelang Perpanjang Pendaftaran Calon Peserta Pilkades 2022
- calendar_month Sab, 8 Okt 2022

Ilustrasi Pilkades
BNews–MAGELANG- Tiga dari 25 Desa di Kabupaten Magelang yang akan melaksanakan Pilkades dilakukan perpanjangan pendaftaran. Yakni pendaftaran Bakal Calon (Balon) peserta Pilkades 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Magelang, Joko Susilo. Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan Pilkades Kabupaten Magelang yang diikuti oleh 25 desa, terdapat tiga desa yang dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Dimana perpanjangan dilakukan karena terdapat persyaratan bakal calon (balon) peserta Pilkades yang tidak lengkap. Desa yang dilakukan perpanjangan adalah Desa Daseh Pakis, serta Desa Tlogorejo dan Losari Kecamatan Grabag.
“Perpanjangan dilakukan hingga tanggal 11 Oktober 2022,” ucap Joko, Rabu (5/10/2022).
Adapun desa peserta Pilkades tahun 2022 yang sudah lengkap persyaratan bakal calonnya adalah, Desa Kedungsari Bandongan; Desa Salamkanci Bandongan, Desa Candirejo Borobudur, Desa Trenten Candimulyo, Desa Sengi Dukun, Desa Banaran Grabag; Desa Wadas Kajoran, Desa Wonogiri Kajoran, Desa Selomoyo Kaliangkrik.
Desa Banyurojo Mertoyudan, Desa Blondo Mungkid, Desa Daleman Kidul Pakis, Desa Kadiluwih Salam, Desa Sucen Salam, Desa Kaliabu Salaman; Desa Kalirejo Salaman, Desa Kebonrejo Salaman, Desa Krasak Salaman, Desa Salaman Salaman, Desa Karangkajen Secang; Desa Kebonagung Tegalrejo, Desa Girimulyo Windusari.
Menurut Joko, peserta Pilkades 2022 cukup bervariasi, selain ada yang incumbent, ada pula yang merupakan perangkat desa dan ada juga pasangan suami istri.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Yang berstatus suami istri di Desa Karangkajen Kecamatan Secang,” terang Joko.
Adapun Pelaksanaan Pilkades akan digelar pada Minggu Legi 6 November 2022 mendatang. Mengacu kepada Keputusan Bupati Magelang Nomor : 180.182/ US /KEP/ 13/2022 tentang jadwal interval waktu tahapan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Magelang tahun 2022.
Tahapan sudah dimulai sejak 24-25 Mei 2022, dengan agenda sosialisasi tahapan Pilkades, kemudian pembentukan panitia Pilkades pada 14 Juni 2022, Pengiriman BPD tentang keputusan pembentukan panitia Pilkades pada 15-17 Juni 2022.
Dilanjutkan dengan rapat pleno panitia Pilkades, pada Juli 2022 dengan pembahasan pembagian tugas panitia; pembentukan petugas pendaftaran pemilih KPPS dan petugas keamanan, penyusunan rencana biaya pemilihan dan pengajuan rencana biaya pemilihan. Kemudian pada 7 September 2022 persetujuan biaya pemilihan oleh Bupati. (*)
IKUTI KAMI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar