TOK !! Bawaslu Kabupaten Magelang Miliki 372 Pengawas Tingkat Desa Untuk Pilkada 2024
- calendar_month Sen, 3 Jun 2024

Pelantikan Pengawas Desa atau Kelurahan di Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang
BNews-MAGELANG- Sebanyak 372 Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dilantik di Kabupaten Megelang. Pengambilan sumpah dan janji tersebut dilaksanakan kurun waktu dua hari tanggal 1-2 Juni 2024 di 21 Kecamatan masing-masing.
Hal ini memantapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang kini memiliki 372 Pengawas tingkat Desa atau Kelurahan untuk Pilkada 2024.
Ketua Bawaskab Magelang, Habib M Sholeh, menyatakan bahwa pelantikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sebagian panwascam melaksanakan pelantikan pada hari pertama dan sisanya dilaksanakan pada Minggu.
“Kami berhasil mencapai target pelantikan PKD di semua panwascam. Sekarang kami telah memiliki PKD,” ujar Habib pada hari Minggu (2/6/2024).
Dia menekankan pentingnya PKD untuk memahami regulasi terkait pengawasan Pilkada. Panwascam harus memberikan pelatihan dan pembekalan mengenai regulasi Pilkada.
Hafid mengatakan bahwa pelantikan PKD dilakukan pada hari Sabtu di beberapa kecamatan seperti Ngluwar, Srumbung; Mertoyudan, Candimulyo, Mungkid, dan Sawangan. Sementara itu, pelantikan dilakukan pada Minggu di kecamatan lainnya seperti Dukun, Salam, Tegalrejo, Ngablak, Bandongan, Kaliangkrik, Tegalrejo, dan Salaman.
Sementara itu Ketua Panwascam Dukun, Ariyanto untuk PKD di wilayah Kecamatan Dukun ada 15 orang.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DIISINI)
“Total tersebut sesuai dengan jumlah 15 Desa di Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. Dengan PKD baru atau yang bukan PKD di Pemilu 2024 sebanyak3 orang,” katanya setelah pelantikan di Rumah Makan Weong (2/6/2024).
Ari menegaskan, selain acara pelantikan tersebut juga dilakukan pembekalan dan bimtek awal kepada PKD.
“Kerennya lagi di Kecamatan Dukun ini Bimtek PKB kami bersama seluruh ketua PPS se Kecamatan Dukun. Dimana hal ini untuk meningkatkan sinergitas demi berjalannya Pilkada yang aman, lancar dan sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar