Wow! Bantuan Rp 920 Juta Digelontorkan Pemkab Magelang untuk Rumah Warga Tidak Layak Huni
- calendar_month Sab, 30 Agu 2025

Bupati Magelang Grengseng Pamuji saat menyerahkan bantuan perbaikan RTLH kepada sejumlah masyarakat penerima bantuan
BNews—MAGELANG— Memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke-17 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Magelang menyalurkan bantuan sosial. Yakni berupa perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magelang Grengseng Pamuji di Pendopo drh Soepardi, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Jumat (29/8/2025).
Bupati Grengseng Pamuji menyampaikan bahwa tema “Saatnya Rakyat Punya Rumah” menjadi sentral pada peringatan Hapernas tahun ini.
Menurutnya, tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan panggilan dan komitmen untuk memastikan setiap keluarga dan individu memiliki tempat tinggal yang layak serta terjangkau.
Ia menegaskan, memiliki rumah merupakan hak dasar setiap warga negara. Rumah bukan sekadar bangunan fisik; tetapi fondasi utama dalam membangun keluarga yang sejahtera, sehat, dan berakhlak mulia.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Magelang terus berupaya maksimal mewujudkan visi tersebut melalui berbagai program.
Mulai dari kemudahan perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga kerja sama dengan pengembang dan perbankan dalam penyediaan skema pembiayaan yang lebih ringan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung, seperti akses jalan dan sanitasi, demi kenyamanan dan kesejahteraan penghuni,” kata Grengseng Pamuji.
Meski demikian, ia menyadari bahwa mewujudkan impian rakyat memiliki rumah layak huni tidak dapat dijalankan pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat.
“Maka saya mengajak seluruh pihak yang hadir, khususnya para pengembang perumahan, untuk bersama-sama membangun hunian yang tidak hanya layak huni, tetapi juga ramah lingkungan dan terintegrasi dengan tata ruang kota yang baik. Mari kita wujudkan pembangunan perumahan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan hanya pada keuntungan semata,” ujarnya.
Bupati Magelang itu berharap momentum Hari Perumahan Nasional menjadi motivasi semua pihak untuk terus berjuang, bekerja keras; dan berinovasi demi terwujudnya mimpi setiap warga Magelang memiliki rumah layak huni.
“Jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperbaharui tekad dan komitmen kita bersama mewujudkan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Magelang,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Grengseng juga mengingatkan agar para pengembang selalu mengedepankan prinsip tanggung jawab dan tidak mengabaikan hak orang lain.
“Telah banyak catatan perdata terkait perumahan. Mohon ini menjadi catatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada DPRKP dan DPUPR untuk tidak mudah memberikan izin yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Ini penting karena banyak hak masyarakat kita yang tidak punya kemampuan mengakses birokrasi dan tidak punya pengetahuan tentang regulasi, akhirnya hak atas tanah mereka menjadi hilang,” tandasnya.
Adapun bantuan perbaikan RTLH ini berasal dari berbagai sumber. Dana sebesar Rp 420 juta bersumber dari BAZNAS dan CSR yang disalurkan untuk 25 penerima bantuan.
Bank Jateng Cabang Mungkid juga memberikan bantuan Rp 380 juta kepada 18 penerima. PT BPR Bank Bapas 69 menyalurkan Rp 60 juta untuk 3 penerima bantuan; dan APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia) turut memberikan Rp 60 juta kepada 3 penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Magelang Kunta Hendradata dalam laporannya menyampaikan bahwa selain penyerahan bantuan RTLH; peringatan Hapernas tahun ini juga disertai penyerahan simbolis pembebasan hak atas tanah dan bangunan bagi 3 warga berpenghasilan rendah.
Selain itu, diberikan pula pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung kepada 3 perwakilan warga berpenghasilan rendah, serta santunan bagi 7 anak yatim-piatu. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar