Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Antisipasi 36 Juta Pemudik, Polresta Magelang Warning Sopir Truk Soal Pembatasan Lebaran 2026

Antisipasi 36 Juta Pemudik, Polresta Magelang Warning Sopir Truk Soal Pembatasan Lebaran 2026

  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026

BNews-MAGELANG – Polresta Magelang menggelar Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Polresta Magelang, Kamis (26/2/2026) pukul 09.30 hingga 11.00 WIB, dihadiri unsur Forkopimda, dinas terkait, paguyuban sopir truk, pengusaha tambang dan depo pasir se-Kabupaten Magelang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Magelang Kombes Pol. Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., Plt Wakapolresta Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P.; Kasat Lantas Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, S.H., M.H., para Kapolsek jajaran; serta perwakilan Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum; hingga komunitas dan paguyuban sopir truk.

Antisipasi 36 Juta Pemudik di Jawa Tengah

Kapolresta Magelang Kombes Pol. Herbin Sianipar menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus mengantisipasi lonjakan arus kendaraan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Menurutnya, berdasarkan data yang diterima, sekitar 36 juta pemudik diperkirakan melintasi wilayah Jawa Tengah, baik sebagai jalur lintasan maupun tujuan mudik, termasuk Kabupaten Magelang.

“SKB 3 Menteri bukan untuk menghambat usaha bapak ibuk sekalian namun demi kepentingan yang lebih besar sebagai agenda tahunan hari raya Idul Fitri,” tegasnya.

Ia mengakui pada pelaksanaan Operasi Ketupat tahun lalu masih ditemukan kendaraan berat non-prioritas yang tetap beroperasi saat masa pembatasan diberlakukan. Karena itu, pihaknya meminta seluruh pengusaha dan paguyuban sopir truk menyosialisasikan kembali aturan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran serupa.

“Kami berharap para bapak ibu yang ada disini agar disampaikan tentang pemberlakuan SKB 3 Menteri kepada rekan-rekan bapak ibu sekalian,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan stiker blind spot kepada perwakilan pemilik depo sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan lalu lintas.

Magelang Jalur Tengah, Titik Rawan Jadi Perhatian

Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha menjelaskan bahwa Kabupaten Magelang merupakan jalur tengah sekaligus jalur penghubung menuju Purworejo dan DIY, sehingga berpotensi terjadi lonjakan arus kendaraan yang signifikan.

Ia memaparkan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas, antara lain Muntilan, ruas Tape Ketan, Bamburuncing, Srowol, serta sepanjang jalur Magelang–Yogyakarta di kawasan Mertoyudan (Artos–Blabak).

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Sementara titik rawan kemacetan berada di Payaman, Muntilan dan simpang Artos.

Untuk tahun 2026, pemberlakuan SKB 3 Menteri dijadwalkan mulai Jumat, 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.

“Untuk truk gol C / truk pasir banyak didapati pada saat tanggal ditentukannya SKB 3 menteri berlaku masih didapati truk yang masih beroperasi. Kami harapkan untuk tahun ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait truk pasir yang tidak menutup muatan dengan terpal serta parkir sembarangan di bahu jalan. Pihaknya meminta kerja sama seluruh pengemudi untuk melengkapi rambu saat berhenti demi meminimalisir kecelakaan.

Masukan dari Paguyuban dan Pengusaha

Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan paguyuban menyampaikan aspirasi.

Ketua JPAP Kabupaten Magelang, Erfin Yulianto, menyoroti perubahan tanggal pemberlakuan SKB tahun lalu yang sempat membingungkan sopir dalam menentukan jadwal operasional dan parkir.

Ketua Merapi Transportasi Community (MTC), Nida Nur Afandi, mengusulkan agar depo pasir tutup total H-7 Lebaran; guna menghindari potensi pelanggaran saat pembatasan diberlakukan.

Sementara itu, perwakilan Depo Pasir BBM, Agung, menyampaikan bahwa di wilayah Srumbung terdapat tiga tambang; yang telah menghentikan aktivitas sejak H-20 sebagai upaya mencegah kepadatan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang Ir. Candra Wijatmiko Adi menilai forum ini penting untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi miskomunikasi seperti tahun sebelumnya.

Penegasan dan Harapan Polresta Magelang

Menutup kegiatan, Kasat Lantas kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri.

“Pada dasarnya kita sepakati untuk pelaksanaan SKB 3 menteri agar dipedomani dan tidak ada lagi truk yang beroperasi pada saat ditetapkannya SKB 3 menteri,” tegasnya.

Ia memastikan soft file SKB 3 Menteri akan dibagikan kepada seluruh peserta untuk diteruskan kepada pengemudi yang tidak hadir; sehingga seluruh pihak memahami aturan pembatasan operasional selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Diharapkan melalui sosialisasi ini, tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban; dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Magelang selama momentum Idulfitri mendatang. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less