Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi Tampil Akrab di Acara BPK RI, Ini yang Dibahas

Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi Tampil Akrab di Acara BPK RI, Ini yang Dibahas

  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026

BNews—JATENG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tampak akrab dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat keduanya bertemu dalam agenda resmi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Momen kebersamaan dua kepala daerah itu terlihat saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta.

Dalam agenda tersebut, Ahmad Luthfi yang mengenakan batik tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat memasuki ruang pertemuan, ia langsung menyapa Dedi Mulyadi yang sudah lebih dahulu hadir.

Pantauan di lokasi, setelah saling menyapa dengan gaya khas masing-masing, keduanya tampak terlibat obrolan hangat yang diselingi candaan. Suasana akrab itu juga diwarnai pembahasan ringan seputar pembangunan di daerah masing-masing.

Kehangatan perbincangan Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi pun menarik perhatian sejumlah kepala daerah lain yang datang menyusul ke ruang pertemuan. Beberapa di antaranya terlihat ikut bergabung dalam obrolan tersebut.

Hadir pula dalam kesempatan itu Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta sejumlah tamu undangan lain, termasuk Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno.

“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Luthfi saat dikonfirmasi terkait pertemuan dengan Dedi Mulyadi.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Dukung Pemeriksaan LKPD 2025

Terkait agenda yang digelar oleh BPK RI, Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Kegiatan entry meeting tersebut menjadi penanda dimulainya proses pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, forum ini juga bertujuan menyamakan persepsi serta membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan tim auditor agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

“Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” katanya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan pemerintah daerah wajib diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin (30/3/2026).

Jateng Targetkan Pertahankan Opini WTP

Ahmad Luthfi juga menegaskan harapannya agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Jawa Tengah dapat terus dipertahankan.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meraih opini WTP selama 14 kali berturut-turut. Ia pun berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah bisa bersama-sama menjaga capaian tersebut.

“Jawa Tengah sudah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Semoga teman-teman bupati dan walikota bisa bersama-sama mempertahankan itu,” ujarnya saat penyerahan LKPD di BPK RI Jawa Tengah beberapa hari lalu. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less