Buntut Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Muridnya yang Anak Polisi
- calendar_month Rab, 23 Okt 2024

Supriyani guru SD honorer keluar dari penjara, masa tahanannya ditangguhkan
Pasca adanya kejanggalan ini, Polda Sultra pun menurunkan tim untuk mengusut terkait dugaan adanya salah prosedur dalam penanganan kasus ini oleh Polsek Baito, Konawe Selatan.
CEK BERITA UPDATE LAINNY (KLIK)
Wakalpolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan tim yang dibentuk tersebut mengatensi terkait adanya isu permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang ditawarkan oleh Aipda Wibowo Hasyim kepada Supriyani.
Buana mengatakan tim tengah mendalami kebenaran isu tersebut.
“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, Buana mengatakan ada dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus di mana Aipda Wibowo Hasyim mengambil barang bukti sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya dan bukannya dilakukan oleh penyidik dari Polsek Baito.
Dia pun berharap penyelidikan yang dilakukan oleh tim dapat segera diketahui dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penahanan Supriyani Ditangguhkan
Di sisi lain, Supriyani telah dibebaskan dari Rutan Perempuan Kelas III, Kendari setelah penahanannya ditangguhkan.
Diketahui, dia telah ditahan sejak Rabu (16/10/2024) lalu.
CEK BERITA UPDATE LAINNY (KLIK)
Adapun penangguhan penahanan terhadap Supriyani ini berdasarkan surat Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan dengan nomor: 110/Pen.Pid.Sus-Han/2024/PN Adl.
Dalam penangguhan penahanan ini, ada tiga syarat yang harus dipatuhi oleh Supriyani yaitu tidak melarikan diri, tak menghilangkan barang bukti, dan sanggup menghadiri setiap persidangan.
Sementara, saat keluar dari rutan… KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar