Buntut Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Muridnya yang Anak Polisi
- calendar_month Rab, 23 Okt 2024

Supriyani guru SD honorer keluar dari penjara, masa tahanannya ditangguhkan
Orang tua siswa bersangkutan tersebut adalah anggota kepolisian.
Penahanan terhadap Supriyani memunculkan gelombang protes dari rekan seprofesi.
Bahkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan melakukan mogok kerja sebagai bentuk solidaritas.
Berikut selengkapnya informasi guru ditahan polisi usai tegur siswa dirangkum dari berbagai sumber Selasa (23/10/2024):
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membeberkan duduk perkara yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) lalu.
Semua bermula Supriyani menghampiri siswa berinisial D (6) dalam ruang kelas 1 A untuk memberikan teguran.
Supriyani juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada D.
Ia memukul badan D dengan gagang sapu ijuk.
CEK BERITA UPDATE LAINNY (KLIK)
“Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” kata Febry.
Febry melanjutkan, ibu D mendapati adanya luka di paha sang anak Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00.
D mengaku kepada ibunya luka tersebut karena dirinya terjatuh saat bermain di sawah bersama ayahnya, Aipda WH yang berstatus sebagai Kanit Intel Polsek Baito.
Ibu D lantas menanyakan kepada suami perihal luka tersebut.
Aipda WH pun membantah D terjatuh.
Pada akhirya, D mengaku telah dipukul oleh gurunya.
Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, Aipda WH melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baito.
Febry menyebut, sudah 4 kali mediasi dilakukan antara Supriyani dengan keluarga D. Namun, mediasi berjalan buntu.
Supriyani bersikukuh… KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar