Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bupati Magelang Tekankan Pembangunan Desa Berbasis Data untuk Penganggaran Akurat

Bupati Magelang Tekankan Pembangunan Desa Berbasis Data untuk Penganggaran Akurat

  • calendar_month Rab, 23 Apr 2025

BNews-MAGELANG– Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menekankan pentingnya penggunaan data sebagai dasar penganggaran pembangunan desa di seluruh wilayah Kabupaten Magelang.

Penegasan ini disampaikan dalam acara Sarasehan Pembangunan Desa Berbasis Data yang diadakan di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang (22/4).

Arah Pembangunan Kabupaten Magelang Menggunakan Data Terintegrasi

Menurut Bupati Grengseng, pembangunan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang di Kabupaten Magelang harus berlandaskan data yang akurat dan objektif.

Ia menyoroti berbagai permasalahan yang selama ini muncul karena kurangnya data yang valid, salah satunya mengenai jumlah traktor dan luas lahan sawah.

“Berapa jumlah traktor di Kabupaten Magelang, berapa luas sawah, dan berapa traktor yang ideal dibutuhkan—data ini belum tersedia secara lengkap hingga saat ini,” ujar Grengseng.

Ketahanan Pangan dan Potensi Desa Butuh Pendekatan Data yang Serius

Bupati juga menyinggung program ketahanan pangan nasional yang tidak bisa didukung secara optimal jika data di tingkat desa belum tersedia atau tidak akurat.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain itu, ia menyoroti fenomena desa yang mengikuti tren desa lain, seperti mengembangkan UMKM tanpa menyesuaikan dengan potensi lokal.

“Desa masih sering ikut-ikutan, misalnya tetangganya fokus pada UMKM, desa lain ikut-ikutan. Ini kondisi objektif masyarakat kita,” katanya.

Komitmen Pemerintah Daerah: 5 Tahun ke Depan Fokus pada Data

Pemerintah Kabupaten Magelang bersama DPRD telah menyepakati bahwa dalam lima tahun ke depan, seluruh arah kebijakan dan anggaran akan lebih intensif menggunakan pendekatan berbasis angka dan data.

“Saya ingin data yang akurat dan objektif sebagai dasar penyusunan anggaran. Titik!” tegas Grengseng.

Ia menambahkan bahwa pemerintahan desa menjadi pusat kebijakan pembangunan di Kabupaten Magelang karena merupakan unit pemerintahan terkecil. Oleh sebab itu, kepercayaan penuh diberikan kepada desa dalam menyediakan dan mengelola data pembangunan.

Ketua DPRD Tekankan Transparansi Dana Desa

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menjelaskan bahwa alokasi dana desa kini sudah diatur dalam Perda APBD dan langsung ditransfer ke desa, sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Dulu dana desa masuk ke pemerintah daerah, sekarang langsung ke desa. Ini bagian dari upaya mempercepat pembangunan berbasis desa,” jelas Sakir.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ia juga menyebutkan bahwa DPRD telah banyak menghasilkan Perda yang mendukung penguatan desa, termasuk Perda tata ruang kawasan pedesaan, pemberdayaan petani, serta pengembangan UMKM.

Pengawasan Dana Desa dan Masa Depan Bumdes

Sakir menegaskan pentingnya penggunaan dana desa secara tepat dan transparan demi kepentingan masyarakat. DPRD, sebagai lembaga legislatif, juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi dana desa di lapangan.

Sementara itu, terkait arah kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Pemerintah Kabupaten Magelang masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. DPRD menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut melalui peraturan daerah yang relevan. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less