Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bantuan Kemensos Tahun 2022

BNews–NASIONAL– Kaliah harus tahut cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bantuan sosial (bansos) tahun 2022. Hal ini termasuk ada bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Dengan daftar DTKS Kemensos, nama dan NIK KTP bisa tercatat dan berkesempatan memperoleh bansos maupun bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Salah satu syarat dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Selengkapnya bisa simak di sini cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Diketahui program bansos seperti PKH dan Kartu Sembako memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Kominfo juga menggunakan data di DTKS Kemensos tersebut dalam menentukan calon penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Apabila sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos, masyarakat bisa dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Namun jika belum terdaftar sebagai KPM di situs DTKS Kemensos, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:

  • 1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke kantor desa/kelurahan setempat.
  • 2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  • 3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
  • 4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
  • 5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
  • 6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
  • 7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
  • 8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  • 9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
  • 10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.
  • 11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah, termasuk Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

  • 1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Atau situ resmi (KLIK DISINI)
  • 2. Siapkan NIK KTP.
  • 3. Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  • 4. Lalu pilih tambah usulan.
  • 5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  • 6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Untuk dapat bansos seperti PKH, BPNT, hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, masyarakat harus mendaftar DTKS Kemensos.

Pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan secara mandiri atau untuk mendaftarkan masyarakat yang layak menerima bansos Kemensos.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos tahun 2022 hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: