Sah! Dua Perda Penting Disetujui DPRD Magelang, Ini Dampaknya untuk Warga
- calendar_month Sen, 23 Feb 2026

DPRD Kabupaten Magelang Sahkan Dua Perda Strategis, Perkuat Arah Pembangunan Daerah
BNews-MAGELANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang bersama Pemerintah Kabupaten Magelang resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (23/2/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sakir dan dihadiri Bupati Magelang Grengseng Pamuji, jajaran anggota DPRD Kabupaten Magelang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dua regulasi yang disahkan yakni Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah serta Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Persetujuan Bulat DPRD Kabupaten Magelang
Dalam forum terbuka tersebut, gabungan komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan kedua raperda sebelum akhirnya dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan.
“Apakah Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat disetujui?” tanya Sakir, yang dijawab serentak, “Setuju,” disertai ketukan palu.
Penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati menjadi simbol kuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan strategis daerah.
Ketua DPRD, Sakir, menegaskan bahwa kedua perda tersebut merupakan produk bersama yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
“Ini adalah produk bersama. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik sehingga pembahasan berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.
Perda Kesehatan Dukung Program ‘Sehat Wargane’
Sementara itu, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menegaskan bahwa pengesahan dua perda ini merupakan bagian integral; dari arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Menurutnya, Perda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah menjadi landasan hukum untuk menjamin hak kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat Sistem Kesehatan Daerah secara terintegrasi.
“Regulasi ini mendukung program prioritas ‘Sehat Wargane’, termasuk rencana bebas biaya perawatan rumah sakit kelas III ;serta dukungan layanan kesehatan ibu hamil, melahirkan, dan menyusui,” tegasnya.
Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Respons Kebutuhan Warga
Di sisi lain, Perda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diharapkan mampu menjawab kebutuhan aktual masyarakat; khususnya terkait kebijakan keringanan atau pembebasan denda administratif dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga.
Regulasi ini juga menjadi dasar pelaksanaan program angkutan pelajar aman yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Magelang.
“Melalui dua perda ini, kita ingin memastikan pelayanan publik semakin berkualitas, baik di bidang kesehatan maupun transportasi; demi mendukung kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Bupati juga menekankan pentingnya tindak lanjut berupa penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana; serta sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pengesahan dua perda ini sekaligus menegaskan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam memperkuat tata kelola; pemerintahan serta menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar