Duh…. Link Video Syur Monica Pelajar SMK Tersebar di Medsos

BNews-NASIONAL– Kasus viralnya Monica SMK 2 Boyolangu dan video viral siswi SMK Tulungagung, serta Monica Tulungagung, telah menjadi perbincangan di Google Trend pada Kamis (25/1/2024) pukul 18.00 WIB.

Link video viral siswi SMK Tulungagung yang tersebar dapat ditemukan di doods.pro dan Terabox.

Ternyata, video mengenai Monica SMK 2 Boyolangu viral dan link video viral siswi SMK Tulungagung serta Monica Tulungagung sudah menjadi viral dan menyebar di TikTok dan Twitter atau X.

Video yang viral di TikTok menyebutkan bahwa terdapat 2 video dan 127 foto mengenai Monica SMK 2 Boyolangu viral dan link video viral siswi SMK Tulungagung serta Monica Tulungagung.

Selain itu, beberapa akun X atau Twitter juga turut menyebarkan video dan link video yang viral mengenai Monica SMK 2 Boyolangu dan siswi SMK Tulungagung.

Banyak video yang beredar mengenai Monica SMK 2 Boyolangu yang viral dan link video viral siswi SMK Tulungagung yang tersebar di X.

Video mengenai Monica SMK 2 Boyolangu viral tersebut menampilkan tiga wanita muda yang memamerkan tubuhnya, dan ada juga video yang menampilkan seorang wanita yang memamerkan tubuhnya sendiri.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Hal yang serupa juga terjadi pada video dalam link video viral yang menampilkan adegan memamerkan tubuh dan berhubungan badan dari siswi SMK Tulungagung.

Namun, wanita dan pria yang ada dalam video yang tersebar itu berbeda-beda, sehingga tidak diketahui apakah yang dimaksud dengan Monica.

Terdapat wanita dan pria yang mengenakan seragam SMA atau SMK dalam video-video tersebut, dan ada pula yang sudah berpakaian biasa.

Selain itu, akun X yang menyebarkan video dan link tersebut menyebut SMK Tulungagung sebagai X TikTok, bahkan ada yang menyebutkan “hijab viral”.

Dikutip dari TribunJatim, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah, mengakui bahwa ada materi pornografi yang sengaja disebar.

Pihak kepolisian juga telah menerima dua laporan terkait penyebaran foto dan video yang tidak senonoh tersebut.

“Kami baru menerima dua laporan, karena ada dua video. Namun belum dapat dipastikan apakah keduanya sama, masih dalam penyelidikan,” jelas Fafa, panggilan akrab Fatahillah.

Pelapor adalah seorang ibu, orang tua dari seorang remaja putri yang kita sebut saja Bunga. Saat ini, Bunga berusia 16 tahun dan masih menjadi siswi di sebuah sekolah negeri di Tulungagung.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Namun, Fafa menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan lokasi video tersebut, orang yang terlihat dalam foto dan video, serta siapa yang menyebarkannya.

“Pelaporan ini telah dilakukan pada tanggal 20 Januari yang lalu. Namun, baru kami serahkan ke Unit PPA pada hari Selasa (23/1/2024),” ujarnya.

Penyidik UPPA telah memeriksa ibu Bunga sebagai pelapor.

Sementara itu, Bunga sebagai korban masih mengalami trauma dan memilih untuk mengurung diri di rumah; ia enggan berinteraksi dengan orang lain.

Dari penjelasan pelapor, terdapat tiga orang yang menjadi tersangka penyebar materi pornografi tersebut; namun hanya satu nama yang disebutkan dalam laporan.

“Tersangka yang dilaporkan kemungkinan juga sebaya (16 tahun). Pernah ada hubungan asmara antara pelaku dan korban,” ungkap Fafa.

Fafa mengungkapkan bahwa Bunga dan tersangka pernah menjadi pasangan kekasih, namun hubungan asmara mereka kemudian berakhir.

Laporan ini bermula ketika orang tua Bunga menerima pesan WhatsApp berisi foto dan video tanpa busana dari nomor tertentu.

“Pesan WhatsApp tersebut tidak berisi ancaman, lebih ke arah guyon. Namun, kami akan meminta ahli linguistik untuk menganalisis isi pesan tersebut,” tambahnya.

Fafa menegaskan bahwa jika terbukti adanya kesengajaan dalam penyebaran materi pornografi ini, pelakunya dapat dikenai hukuman berat.

Ada dua pasal yang dapat diterapkan, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*/tribun)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!