Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Duh… Pejabat Publik Dan Pegiat HAM Di Semarang Diduga Jadi Pelaku KDRT

BNews–SEMARANG– Selama 10 tahun seorang perempuan di Semarang ini diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dan diduga pelaku sang suami merupakan seorang pejabat publik dan pegiat HAM.

Dilangsir kompas, Wanita tersebut bahkan mengaku pernah dipukuli hingga berlumuran darah di depan sang anak yang masih kecil.

Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah (JPPA Jateng) menyebut, pelaku menjabat sebagai komisioner KIP Jateng. Pelaku juga diketahui pernah aktif sebagai pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, JPPA mendatangi instansi pelaku untuk menyampaikan perbuatan pelaku kepada instansinya. “Indonesia sudah memerangi KDRT. Bahkan ada UU yang mengatur tentang KDRT yakni pasal 44 dan 45 UU No.23/2004. Maka itu kami merespons kasus ini, apalagi ini dilakukan pejabat publik,” ujar anggota JPPA, Ninik Jumoenita.

Sementara itu, Korrdinator JPPA Jateng Nihayatul Mukharomah menjelaskan, rentetan KDRT diduga bermula dari perselisihan korban dan pelaku. “Awalnya antara korban dan pelaku terjadi perselisihan. Kemungkinan karena ada pihak ketiga. Karena korban pernah mendapati percakapan pelaku dengan perempuan lain di ponsel pelaku, dengan isi percakapan layaknya sepasang kekasih,” ungkapnya. dikutp kompas.

Sejak 2010, korban kemudian mendapatkan kekerasan fisik dan psikis. Selama kurang lebih 10 tahun, korban harus menanggung derita fisik dan batin karena perlakuan semena-mena dari suaminya.

Kekerasan terus terjadi hingga puncaknya pada bulan Maret 2021. Korban dianiaya hingga berlumuran darah di depan anaknya yang masih kecil.

“Puncaknya di bulan Maret 2021, pelaku melakukan kekerasan lagi. Pelaku menampar pipi kanan korban berkali-kali, memukul kepala korban dengan botol air minum ukuran 800 mililiter hingga botol tersebut terlempar,” jelasnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Tubuh korban juga didorong dan hidungnya dipukul dua kali sampai mengeluarkan darah. Mirisnya, pelaku melakukan hal tersebut di depan kedua anak mereka yang masih kecil.

Meski telah bertahun-tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga, korban tidak berani melaporkan hal tersebut ke polisi. Pasalnya, korban mengaku ingin menjaga keutuhan rumah tangganya. Baru-baru saja, setelah mendapatkan kekerasan di depan anaknya, korban akhirnya melapor ke Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah (JPPA Jateng).

Menyusul peristiwa tersebut, desakan untuk memecat pelaku KDRT dari jabatannya bermunculan. Menanggapi hal itu, Ketua KIP Jateng Sosiawan mengemukakan akan memberikan sanksi tegas jika memang terbukti ada anggotanya yang bersalah. Sosiawan menegaskan akan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan tersebut.

“Tentu kami akan tindak lanjuti laporan ini. Kami akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas kasus ini dan mendengar kesaksian terlapor,” ujarnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!