BNews—MUNGKID— Memasuki fase New Normal, Kepolisian Resor Magelang akan melakukan penertiban kepada warga yang masih kurang disiplin. Salah satunya terkait pemakaian masker.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Polres Magelang AKP Tugimin, tadi malam. Sebagai langkah lanjutan Polres Magelang akan melakukan penertiban.
“Kami sampaikan informasi bahwa Polres Magelang akan melakukan penertiban pemakaian masker besok (hari ini, red),” kata Tugimin.
Pihaknya masih merahasiakan kegiatan operasi penertiban masker tersebut. Kegiatan akan dimulai pukul 09.00 pagi sampai selesai.
“Kegiatannya operasi penertiban wajib masker,” kata dia.
Hal ini, lanjutnya dilakukan sebagai langkah Polres Magelang membantu pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi, jelang persiapan masa new normal.
Apalagi, di Kabupaten Magelang masih terpantau banyak warga yang bandel. Tidak mengenakan masker dan berkerumun. Tidak menjaga jarak.
Di Kabupaten Magelang sendiri saat ini masih ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Bersama Kota Semarang, Temanggung, Demak dan Kendal.
Saat ini masih ada 43 pasien Covid-19 yang dirawat di Kabupaten Magelang. 95 sudah dinyatakan sembuh dan empat meninggal dunia.
Kasus tertinggi ada di Kecamatan Secang. Kemudian disusul Kecamatan Ngablak. (her/wan)