Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » HORE !!! Gaji Ke-13 ASN Sudah Mulai Cair

HORE !!! Gaji Ke-13 ASN Sudah Mulai Cair

  • calendar_month Sel, 6 Jun 2023

BNews–NASIONAL– Pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), dimulai hari Senin (5/6/2023).

Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan sudah bisa diajukan kementerian/lembaga hari ini.

Dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, pemerintah juga menetapkan besaran maksimal gaji ke-13 bagi PNS. Ketentuannya, rentang maksimal gaji ke-13 yakni Rp3,21 juta hingga Rp24,13 juta.

Gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS (CPNS); Pegawai Pemerintah dengan Perjanjjan Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota polisi, aparatur negara dan pensiunan.

Pada pasal 6 PP Nomor 15 Tahun 2023, dijela skan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 5

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less