BNews—JOGJAKARTA— Pemkab Sleman meluncurkan gerakan ’Sesarengan Jogo Sleman’ untuk memutus penyebaran Covid-19. Warga diminta tidak bepergian atau di rumah saja selama tujuh hari terhitung mulai 28 Juni 2021.
”Gerakan ini untuk mengedukasi masyarakat, khususnya di Sleman. Agar menahan diri dan di rumah saja dalam waktu tujuh hari sejak Senin, 28 Juni,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Rabu (30/6).
Kustini menjelaskan, Gerakan ini tertuang melalui Surat Edaran Nomor 443/01745 perihal ajakan ’Di Rumah Saja’. Gerakan ini perlu dilakukan karena lonjakan kasus yang signifikan di Kabupaten Sleman dalam beberapa waktu terakhir ini.
”Melalui gerakan perubahan, kami mengimbau masyarakat untuk berusaha semaksimal mungkin berada di rumah saja. Kecuali untuk kepentingan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan mendesak, seperti pangan dan kesehatan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, jika terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Masyarakat juga diimbau untuk tidak melaksanakan rapat/ pertemuan secara tatap muka, membatasi kegiatan berkumpul dan makan bersama. Serta mewaspadai celah penularan Covid-19, antara lain saat harus membuka masker,” ungkapnya.
Kustini mengatakan, pandemi Covid-19 ini menjadi masalah kita bersama yang harus diselesaikan bersama sama. ”Gerakan ’Sesarengan Jogo Sleman’ sebagai perwujudan sikap welas asih untuk bersama sama menjaga Sleman dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya. (han)