BNews—MUNGKID— Sejumlah alat berat illegal di wilayah Gunung Merapi Kabupaten Magelang telah berhenti beropersi setelah diberikan surat peringatan oleh Kapolres Magelang. Pasca itu, kepolisian meminta supaya Pemkab Magelang segera memberikan kepastian hukum kepada pemohon ijin penambangan.
Hal itu menjadi salah satu topic dalam Rapat Koordinasi Penertiban Penambangan Galian C di Polres Magelang, siang tadi. Rapat dipimpin oleh Kapolres Magelang. Hadir juga Komandan Kodim 0705, Ketua DPRD Kabupten Magelang, ESDM Provinsi Jawa Tengah, Kejaksaan, Pengadilan BBWSSO, TNGM. Sayang Bupati Magelang tidak hadir dalam kegiatan ini.
Kapolres Magelang AKBP Hindarsono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut penertiban yang dilakukan kepolisian terhadap penambangan alat berat di wilayah Gunung Merapi. ”Sekarang bisa dicek setelah kita berikan surat peringatan penghentian kegiatan penambangan semua sudah berhenti,” katanya.
Untuk itu, katanya, melalui forum ini, pihaknya ingin mencari solusi terkait kegiatan penambangan di kawasan Merapi. Apalagi, dalam rapat tersebut diketahui bahwa ada sejumlah ijin yang sudah selesai berproses di Pemprov Jawa Tengah namun, proses akhir di Pemkab Magelang tidak kunjung diterbitkan.
”Garapan kita pemkab segera berikan jawaban. (Forum) seperti ini harusnya Pemkab yang undang, bukan kita,” kata dia.
”Kita sudah memberikan rekomendasi dan mengeluarkan ijin namun di tingkat Kabupaten Magelang proses ini justru terhenti,” kata Soeseno.
Hal ini, katanya, membuat semanagt masyarakat untuk mengajukan ijin resmi justru terkendala oleh pemerintah sendiri. ”Ini yang bisa menimbulkan gesekan di lapangan,” paparnya.
Di Kabupaten Magelang, kata dia, baru dua kegiatan usaha pertambangan yang berijin. Yakni Saryanto di Sudimoro Srumbung, dan PT SKS. Sedangkan untuk yang saat ini terdapat 3 pemohon yang ijinnya sudah turun ke Pemkab Magelang yaitu CV. Barokah Merapi, LT SPD Bumi Lestari dan Supriyanto.
Dandim 0705 Letkol Hendra Purwanasari menegaskan supaya anggota TNI dan Polri tidak melindungi kegiatan penambangan liar. ”Jangan ada backing untuk penambangan galian C, baik itu dari anggota Kodim, Polri maupun dari instansi yang lain,” katanya