Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kasus Narkoba di Kota Magelang Capai 27 Perkara Selama 2022, Paling Tinggi dari Kasus Lain

Kasus Narkoba di Kota Magelang Capai 27 Perkara Selama 2022, Paling Tinggi dari Kasus Lain

  • calendar_month Kam, 29 Des 2022

BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2022. Bertempat di aula Mako Polres Magelang Kota, Kamis (28/12/2022).

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengungkapkan bahwa kasus narkoba menjadi kasus kejahatan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Magelang Kota dengan total 27 perkara sepanjang tahun 2022.

Dia menyebut, pada tahun 2022, Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 5344 butir pil Yarindo, 1000 butir pol Nova dan DMP, serta empat butir pil Trihexyphenidyl.

Sedangkan pada tahun 2021, beberapa zat psikotropika yang berhasil diamankan seperti Alprazolam sebanyak 537 butir, dan Merlopam satu butir.

”Pada tahun 2022, ada 29 tersangka dari 27 kasus. Sedangkan tahun 2021, ada 38 tersangka dari 29 kasus. Ungkap kasus tahun 2022 turun sembilan persen dibandingkan 2021 lalu,”tutur Yolanda.

Kemudian, diikuti kasus curat dengan 13 perkara, kasus penipuan 10 perkara, kasus penggelapan Sembilan perkara, kasus curanmor delapan perkara, dan kasus pengeroyokan tujuh perkara.

Yolanda menjelaskan, tingkat kejahatan yang ditangani Polres Magelang Kota di tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.

Yakni pada tahun 2022, sebanyak 78 perkara dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 67 perkara. Sedangkan tahun 2021, sebanyak 106 perkara dan yang berhasil diselesaikan 72 perkara.

”Perkara yang ada ini mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni sekitar 35 persen,” ujarnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less