Kemenang Kabupaten Magelang Rencanakan Guru Agama Non Muslim di Sekolah MI
- calendar_month Rab, 13 Mar 2024

ilustrasi guru
BNews-MAGELANG– Dari tahun ajaran 2024-2025, Kementerian Agama Kabupaten Magelang akan merencanakan penyediaan guru agama non-Islam di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Langkah ini diambil setelah terungkap bahwa terdapat murid beragama Kristen di salah satu MI di Kecamatan Borobudur.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah S.Ag, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang pendidikan yang ada di Departemen Pendidikan.
“Sesuai dengan Undang-Undang No 1 tahun 2000 di bidang Pendidikan, lembaga pendidikan yang memiliki murid beragama lain wajib menyediakan guru agama sesuai dengan kepercayaan yang dianut murid,” ungkapnya dalam kesempatan ramah-tamah dengan wartawan di Restoran Syakila, Kecamatan Mertoyudan, pada Jumat (8/3/2024).
Miftah menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya temuan murid beragama Kristen di dua MI di Kecamatan Borobudur.
“Baru-baru ini, saya melakukan pembinaan terhadap guru-guru MI di Kecamatan Borobudur. Saat itu, saya menemukan bahwa terdapat dua MI dengan murid beragama Kristen,” jelas M Miftah.
Beliau menyatakan bahwa saat ini belum tersedia guru agama Kristen, oleh karena itu Kementerian Agama sedang berkoordinasi untuk menyusun rencana pendaftaran murid tahun 2024-2025 agar dapat menyediakan guru agama sesuai dengan kebutuhan murid.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kristen, Katolik, dan Buddha. Apabila terdapat murid Kristen di MI, kami akan menyediakan guru Kristen di MI tersebut. Begitu juga apabila terdapat murid Katolik, kami akan menyediakan guru agama Katolik, dan begitu pula dengan agama Buddha,” paparnya.
IKUTI UPDATE BERITA BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS GRATIS (KLIK DISINI)
Mengenai buku pelajaran, Kementerian Agama akan menyesuaikan kurikulum yang berlaku saat ini.
“Kami akan mengacu pada kurikulum agama yang berlaku secara umum. Sebanyak apapun jumlah murid yang beragama lain, kami tetap akan bertanggung jawab untuk menyediakan guru agama sesuai dengan keyakinan mereka,” pungkas Muhammad Miftah.
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar