Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Lama Memendam Rasa, Pemuda Di Magelang Nekat Setubuhi Adik Ipar Dibawah Umur

Lama Memendam Rasa, Pemuda Di Magelang Nekat Setubuhi Adik Ipar Dibawah Umur

  • calendar_month Jum, 20 Mei 2022

BNews–MAGELANG– Beralasan memendam rasa kepada adik ipar, seorang pemuda berinisial P, 23, di Secang Magelang ini nekat menyetubuhinya. Padahal adik ipar yang beriisial RP masih berusia 15 tahun dan masih pelajar SMP.

“Antara korban dan pelaku adalah masih punya hubungan persaudaraan. Dimana korban adalah adik ipar daripada pelaku,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat pres rilis di Polres Magelang, Kamis (19/5/2022).

Sajarod menyebut peristiwa itu terjadi pada Februari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB silam, saat pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabok. Pelaku yang sudah memendam rasa kepada korban pun menyelonong ke dalam kamar korban.

“Pelaku ini memendam rasa terhadap korban selaku adik iparnya. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban secara diam-diam dan tidur di sebelahnya,” terang dia.

“Korban tidak menyadari kalau orang lain atau kakak iparnya ada di sebelahnya. Sehingga munculah niat pelaku dengan cara memeluk erat korban dan mencium bibir korban,” sambung Sajarod.

Saat korban terbangun, pelaku memberikan uang sebesar Rp100 ribu. Pelaku lalu meminta korban agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun.

“Dilanjutkan dengan perbuatan persetubuhan yang dilakukan terhadap korban yang dilakukan sebanyak satu kali. Pelaku juga sempat memberi uang kepada korban dengan harapan untuk tidak mengaku kepada siapapun,” paparnya.

Korban yang merasa takut, lanjutnya karena tersangka akan mengulangi perbuatannya, kemudian melaporkan kepada kakak kandungnya. “Pelaku yang diamankan polisi mengakui perbuatanya tersebut,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU no 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Di lokasi yang sama, tersangka P mengakui, jika memendam rasa terhadap korban sejak tahun 2021.

“(Memendam rasa) Sejak 2021. Saat itu, iya muncul niat,” kata P. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less