BNews–MAGELANG– Meski PPKM Level 3 saat libur natal dan tahun baru 2022 mendatang dibatalkan, Pemerintah mengeluarkan instruksi baru. Yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 diganti Nomor 66 Tahun 2021.
Sebelumnya di Inmendagri No 62 disebutkan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Aturan tersebut berupa pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja atau; tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal. Tempat itu dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai PPKM level 3.
Namun, berdasarkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022; pemerintah pusat hanya meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang akan tetap memberlakukan tes antigen. “Bagi yang belum mempunyai aplikasi PeduliLindungi atau belum vaksin, harus segera melaksanakan vaksinasi,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto di Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (10/12).
Tes antigen tersebut berada di masing-masing check point, khususnya di Salam. Perbatasan antara Jawa Tengah dengan DIY.
Adi menuturkan, selama Nataru, tidak ada penyekatan mobilisasi masyarakat. Namun demikian, pembatasan kegiatan masyarakat harus diminimalisir. “Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya klaster Covid-19 baru, seperti varian Omicron,” jelas Adi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Magelang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magelang untuk bepergian ke luar daerah selama periode (Nataru). Hal ini juga berlaku untuk cuti selama periode 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“ASN memang dilarang bepergian, cuti, ataupun mudik,” tegas Adi.
ASN yang melaksanakan perjalanan ke luar daerah dalam rangka kedinasan harus memperoleh surat tugas. “Paling tidak harus ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau kepala satuan kerja,” ujar Adi.
Pemerintah Kabupaten Magelang juga senantiasa melayani vaksinasi. Agar PPKM di Kabupaten Magelang turun nenjadi Level 1.
“Paling tidam target kita 70 persen hingga akhir tahun ini,” pungkasnya. (bsn)