Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Pematokan Calon Lahan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Sudah Dimulai

BNews–MAGELANG-– Pematokan lahan calon proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sudah dimulai di wilayah Kabupaten Magelang. Sudah seminggu ini Pematokan rate of way (ROW) in dilakukan di  tiap jarak 50 meter.

Pematokan sudah dimulai dari wilayah Desa Bligo Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Lokasi ini tepat berbatasan dengan Kabupaten Sleman Yogyakarta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono saat ditemui di kantornya, kemarin (14/2/2022).

“Benar pematokan lahan calon pembangunan tol Bawen-Yogyakarta sudah dimulai. Kemarin mendapat informasi pejabat pembuat komitmen (PPK) menerjukan ratusan pekerja untuk pematokan,” katanya.

Ia menyebutkan untuk pematokan sendiri khusus untuk ROW. Yakni bagian yang akan dibangun jalan aspal tol.

“Ada tiga patok di tiap 50 meter. Yakni patok tengah warna kuning (tengah jalan) dan patok kanan kiri warna merah. Informasinya sehari itu pematokan sejauh 2,5 km atau 150 pathok, diperkirakan 20 harian selesai,” ujarnya.

Sementara untuk lebar jalan tol sendiri, lanjutnya secara teknis idealnya antara 60 meter sampai 100 meter. “Namun pasti ada yang berbeda karena melihat kondisi atau posisi lahannya nanti,” ujarnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Dan karena konsultasi publik sebelumnya sudah berjalan lancar, kata Adang bagi warga yang lahanya kena patok ini juga bisa ikut mematok batas lahan mereka dengan lahan sebelahnya. “Itu warga bisa pakai bambu sementara aja untuk batas lahan mereka dengan sebelahnya. Dengan catatan sama-sama menerima lahan satu dengan lainnya untuk batasnya,” ujarnya.

Setelah pematokan selesai, kedepan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Jawa Tengah.  “Setelah SK Penlok turun nanti baru proses pengadaan lahan. Salah satu prosesnya adalah pengukuran lahan oleh BPN. Sehingga nanti ketemu luasan lahan yang akan terdampak,” paparnya.

Selanjutnya baru tim appraisal turun untuk menghitung angka ganti kerugian. Setelah ketemu harga akan dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat yang lahannya terdampak.

“Nanti jika musyawarah soal ganti kerugian disepakatai makan proses pembayaran akan dilakukan,” tegasnya.

Dia menambahkan, prinsip pengadaan lahan ialah untuk lahan yang kena atau dilewati. Namun ketika ada yang kena dan tersisa kurang dari 100 meter persegi, pejabat pembuat komitmen (PPK) jalan tol wajib membebaskan.

“Namun soal yang kurang 100 meter persegi atau juga bangunan yang sudah tidak dapat difungsikan lagi prosesnya akan pengajuan dan jika disetujui pembayarannya setelah ROW selesai. Maksud bangunan ini misal sebuah rumah kena atau masuk ROW dan sebagian misal dapur atau kamar mandi tidak terkena, itu tetap bisa dapat ganti kerugia,” tambahnya.

Adang berpesan kepada masyarakat terdapak proyek tersebut untuk bersabar menunggu proses secara bertahap. “Terpenting saya berpesan juga masyarakat jangan terlalu mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas atau tidak resmi sumbernya terkait proyek ini. Silahkan konfirmasi ke Balai Desa atau ke kami di DPUPR Kabupaten Magelang jika ada suatu hal yang kurang jelas,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!