Petugas REGSOSEK Kabupaten Magelang Mulai Dapat Pelatihan
BNews–MAGELANG– Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2022 digelar (29/9/2022). Acara yang berlangsung di Ayodya Ballroom, Hotel Indoluxe, Yogyakarta dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang; Adi Waryanto didampingi Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang, Toto Desanto.
Adi Waryanto menyampaikan, melalui Program Regsosek ini, pemutakhiran data yang akan dilakukan akan menjadi sarana; mewujudkan satu data sosial ekonomi seluruh penduduk Kabupaten Magelang yang terdiri atas profil, kondisi sosial; ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini masih terdapat kendala mengenai terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk; sebagai dasar dalam menentukan target program pembangunan, dan belum terpenuhinya standar kualitas dan ketepatan waktu dalam hal pemutakhiran data; serta masih sangat sektoralnya data target pembangunan.
“Pemutakhiran data juga dapat menjadi rujukan bagi para stake holder lintas sektor, baik di tingkat Pemerintah Pusat; maupun Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan ekonomi, khususnya peningkatan daya saing UMKM dan perlindungan sosial yang memenuhi prinsip tepat sasaran; tepat waktu, akuntabel dan responsif,” Kata, Adi
Dengan begitu, lanjut Adi dari pemutahiran data yang dilakukan Tahun 2022 ini, pada Tahun 2023 nanti ditargetkan dapat terintegrasi pengolahan dan pemanfaatannya; sehingga pada Tahun 2024 akan terbangun Stabilitas Sistem dan Integrasi Data Nasional.
Program Pelatihan Registrasi Sosial Ekonomi ini akan menjadi satu langkah strategis yang penting dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi berbasis data di Kabupaten Magelang.
Oleh karena itu kepada calon petugas pendataan, Adi menekankan petugas yang merupakan mitra dari BPS harus mempunyai rasa tanggung jawab; dan dedikasi yang tinggi serta memiliki komitmen yang kuat untuk menghasilkan data yang berkualitas; memahami bagaimana cara atau strategi dalam berkoordinasi kepada Ketua/Pengurus RT/wilayah; dan cara berkomunikasi atau cara berwawancara yang baik, sehingga calon petugas harus mampu memahami materi; dan mampu menjelaskan tentang konsep dan definisi Regsosek sampai sedetail-detailnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Ia berharap kepada para Instruktur Daerah Regsosek agar dapat menjawab keingintahuan peserta (calon petugas) melalui diskusi interaktif dan tanya jawab, serta dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyampaikan materi dan memberikan penekanan pada tahapan kegiatan dan konsep definisi yang penting.
Untuk itu diperlukan keseragaman konsep dan definisi yang bisa dipahami oleh semua calon petugas pendataan demi suksesnya Program Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Magelang Tahun 2022 ini.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang, Toto Desanto menjelaskan Regsosek adalah sistem dan basis seluruh penduduk yang terdiri atas Profil, Kondisi Sosial, Kondisi Ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.
“Terhubungnya Regsosek dengan basis data lainnya, nantinya direncanakan hingga tingkat desa maupun kelurahan; dan ada 3 visi besar dalam Regsosek ini yaitu registrasi sosial ekonomi terintegrasi dengan berbagai jenis data ;dan dapat dimutahirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia, mengintegrasikan sistem informasi dari program yang sudah ada; untuk memberikan gambaran lengkap untuk penerima manfaat; dan pemetaan terpusat agar penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, waktu, jumlah, harga dan tepat administrasi,” papar, Toto.
Pendataan awal Regsosek ini merupakan kegiatan sensus dengan cakupan seluruh keluarga atau penduduk yang tinggal di dalam rumah tangga biasa; maupun tinggal di rumah tangga khusus seperti pondok pesantren, rumah tahanan bahkan tunawisma juga akan dilakukan pendataan.
“Sehingga pemerintah mempunyai keinginan untuk melakukan reformasi dalam pengelolaan program perlindungan sosial ini; agar pelaksanaannya benar-benar efektif dan menjadi tercapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah,” katanya. (bsn)