Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Polisi Akan Patroli Mobile di 5 Jalur Tikus Sleman, Mana Saja? Ini Daftarnya

BNews—JOGJAKARTA— Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman siap melakukan penyekatan para pemudik lebaran yang akan masuk ke wilayah DIJ. Dua titik pintu masuk Sleman, baik di Prambanan maupun Tempel akan didirikan posko dan dijaga petugas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, penyekatan jalur masuk ke Sleman sejatinya dilakukan oleh Polres Sleman. Dishub maupun instansi terkait lainnya mendukung operasi yang dilakukan.

”Untuk posko penyekatan akan didirikan di dua lokasi, Prambanan dan Tempel. Selain itu ada dua posko pendukung baik di Ambarukmo Plaza maupun Gamping,” kata Arip, Minggu (25/4).

Selain itu, Dishub Sleman juga mendirikan posko induk di wilayah Denggung, Sleman. Yang tidak kalah penting, petugas juga akan melakukan patroli secara mobile terhadap jalur-jalur tikus yang biasa digunakan untuk jalur pemudik.

”Ada lima titik jalur yang selama ini menjadi jalur tikus. Itu yang akan kami jaga secara mobile,” terangnya.

Kelima jalur tersebut meliputi; jalan Jambon, Sindumartani, Ngemplak yang menghubungkan dengan Klaten, akses jalan Tulung di Prambanan yang juga menuju Klaten. Di sisi Utara, Dishub akan patroli di jalan sekitar Minggir dan Balerante yang menjadi akses menuju Kemalang, Klaten.

”Kami juga akan menyusuri selokan mataram. Di lima titik ini patroli mobile akan dilakukan juga 24 jam. Termasuk di posko penyekatan Prambanan dan Tempel. Jadi ini bukan lagi uji petik, tapi full untuk penyekatan,” jelasnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

Ia mengungkapkan, jika kedapatan pemudik tidak dapat menunjukkan dokumentasi penjalanan yang disyaratkan maka pemudik tersebut akan diminta untuk kembali. Sesuai instruksi bupati dan surat edaran dari Satgas Nasional.

”Nah untuk para penglajon baik dari Magelang maupun Klaten, asalkan dia bisa menunjukkan identitas di mana dia bekerja bisa tetap masuk,” ujarnya.

Meski begitu, apa yang dilakukan tidak menjamin bisa bobol. Jika ada pemudik yang dapat menembus ke rumah tujuan, maka Dishub bekerjasama dengan Satgas di tingkat kalurahan dan padukuhan untuk mendata pemudik yang datang.

”Kalau mereka datang, mereka wajib menjalani karantina selama lima hari dan biaya ditanggung sendiri,” tegasnya. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!