Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polisi Panggil Pemasang Spanduk yang Dinilai Provokatif di Muntilan

Polisi Panggil Pemasang Spanduk yang Dinilai Provokatif di Muntilan

  • calendar_month Ming, 18 Des 2016
Petugas gabungan TNI Polri saat mencopoti seluruh panduk yang dinilai Provokatif di Kawasan Muntilan beberapa waktu lalu

BNews–MAGELANG– Pencopotan spanduk di kawasan Muntilam yang oleh pihak kepolisian dinilai provokatif berbuntut panjang. Polisi akhirnya memanggil penanggung jawab pemasang spanduk untuk dimintai keterangan.
     Informasi itu muncul usai menyebarnya surat panggilan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Magelang. Panggilan ditujukan kepada Anang Imamudin. “Bersama dengan ini sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap pemasangan spanduk di sembilan titik di kawasan Muntilan,” bunyi surat panggilan itu.
     Saat dikonfirmasi Anang Imamudin membenarkan pemanggilan penyidik kepadanya. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (19/12) besok.
    Dia mengaku pemeriksaan terhadap dirinya aneh. Pasalnya, dalam spanduk itu dia mengajak untuk melakukan gerakan sosial. Misalnya untuk belanja di tetangga supaya perekonomian masyarakat lokal tumbuh.
Apalagi, kata dia, malam hari sebelum Pencopotan spanduk itu, dia sudah diajak berkoordinasi oleh kepolisian. “Tiba-tiba ada Pencopotan secara sepihak,” katanya. (bn1)

About The Author

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less