Ribut Antarpemain, Lapangan Futsal di Magelang Disegel Satpol PP
BNews—MAGELANG— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang terpaksa menutup lapangan futsal Nikita di Jalan Pahlawan. Alasannya, tempat usaha ini diduga melanggar aturan PPKM Level 4.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, Penutupan dilakukan oleh petugas gabungan bersama TNI-Polri pada Kamis, (29/7) malam. Langkah ini ditempuh setelah diketahui melanggar aturan PPKM Mikro, Darurat, dan PPKM Level 4. Tempat usaha ini membuka untuk persewaan lapangan futsal di saat aturan itu melarangnya.
”Langkah ini merujuk pada Instruksi Wali Kota terkait pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Magelang. Juga berdasar Surat Edaran Disporapar terkait pelaksanaan PPKM Level 4 untuk bidang pariwisata bahwa disebutkan kalau tempat olahraga dan sejenisnya tutup sementara sampai 2 Agustus,” ujarnya, Jumat (30/7).
Ia menyampaikan, dari dibukanya Nikita Futsal ini menimbulkan dampak pada terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Padahal, sebelumnya pihak pengelola sudah mengetahui bahwa untuk aktivitas seperti itu ditutup sementara.
”Penutupan ini dalam rangka pembinaan kepada pengelola untuk bisa menaati dan menjaga bersama atas dasar aturan yang ada,” katanya.
Kepala TU Saptol PP Kota Magelang, Yhan Noercahyo Wibowo menambahkan, dari pengakuan pengelola, usaha ini dibuka sejak 21 Juli 2021. Namun, dari tanggal 21 Juli sampai 28 Juli belum pernah ada konsumen yang bermain futsal di tempat tersebut.
”Nah, baru Kamis (29/7) malam ada yang sewa. Dari situ malah menimbulkan keributan antarpemain futsal. Sehingga, kita beri tindakan langsung ditutup malam itu juga,” jelasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Ia menyebutkan, untuk tempat usaha lapangan futsal lain sempat ada yang beroperasi juga di masa PPKM Darurat dan Level 4 ini, karena ketidaktahuan pengelola. Kini, para pengelola sudah mendapatkan sosialisasi dari pihak Satpol agar tutup sementara sampai 2 Agustus.
”Di Kota Magelang ada 3 tempat futsal dan semuanya sudah kita lakukan sosialisasi agar tutup sementara sampai 2 Agustus. Dasarnya tentu Instruksi Wali Kota Magelang dan SE Disporapar itu,” pungkasnya. (ifa/han)
Sumber: Suara Merdeka