Segel Gedung DPRD Kota Magelang, Ini Tuntutan Aksi Mahasiswa
BNews—MAGELANG—Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang digelar oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Magelang, pada Kamis (15/10/2020) berakhir aman dan terkendali.
Pantauan Borobudurnews, para peserta berjas biru datang ke depan Gedung DPRD Kota Magelang. Mereka menyegel pintu masuk gedung dengan memasang spanduk bertuliskan “Gedung ini disegel oleh rakyat”. Tulisan pada kain putih tersebut dibentangkan di pagar pintu masuk DPRD Kota Magelang.
”Kami melakukan aksi diam sekitar 15 menit dan memasang banner,” kata Ketua PMII Magelang AwanNul Kosasi, usai aksi unjuk rasa selesai, Kamis (15/10/2020) siang.
Dia menjelaskan bahwa, aksi yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut diawali dengan ziarah dan doa bersama di makam pahlawan Giriloyo. ”Keresahan saat ini yang terjadi di Indonesia terkait UU omnibus law yang telah mencederai hati rakyat. Kita mengadu dengan gerbang langit lewat ziarah dan doa bersama kepada para pahlawan bangsa,” jelas dia.

Kemudian massa menuju ke depan Gedung DPRD Kota Mgaelang dan langsung memasang spanduk dan aksi diam di depan gedung. Selanjutnya, mereka melakukan penyegelan gerbang gedung DPRD Kota Magelang.
Terkait penyegelan yang dilakukan massa tersebut, Awan menjelaskan ” Gedung DPRD sudah bukan tempat menyuarakan aspirasi dari rakyat. Saat ini banyak suara dan aspirasi dari masyarakat terkait UU omnibus law, tapi DPRD hanya bisa menanggapi hal ini secara normatif saja,” ujarnya.
”Berbanding terbalik ketika dulu mereka (anggota DPR) meminta suara rakyat untuk memilih mereka. Maka PMII menyegel gerbang ini,” sambungnya.
Usai melakukan penyegelan, peserta aksi lantas meninggalkan lokasi dan petugas pun terlihat mengawal rombongan dengan mobil patwal. (mta)