Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Soal Terpublisnya Data Penduduk Di Situs Pemkab, Polres Magelang Lakukan Penyelidikan

BNews–MAGELANG–  Terkait tersebarnya data penduduka sejumlah Desa di Magelang di situs Open Data Pemkab Magelang, pihak kepolisian masih lakukan penyelidikan.

Dalam hal ini pihak Polres Magelang mengaku tengah melakukan penyelidikan. Dimana informasi tersebut viral setelah screnshot website open data disertai data pendudukan beredar di media sosial sejak Minggu kemarin (6/6/2021).

Diketahui, data tersebut diduga tersebar saat acara pelatihan admin desa berkaitan dengan sistem informasi desa (SID) pada 2019 lalu.

“Masih didalami, didalami seperti apa peristiwanya,” kata Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba. Dikutip CNN (9/6/2021).

Ronald belum dapat berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut. Pihaknya juga belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana. Yakni yang mungkin telah terjadi dalam peristiwa tersebarnya data pribadi tersebut.

Ronald pun belum dapat menjabarkan mengenai langkah yang ditempuh oleh pihak kepolisian terhadap Pemkab Magelang. Yakni untuk melacak data yang sudah terlanjur tersebar agar tak disalahgunakan.

“Belum bisa saya komentarin, masih didalami dulu ya. Nanti kita lihat (ada tidaknya pelanggaran pidana),”imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala bidang Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi mengatakan bahwa pihaknya langsung mematikan server website open data tersebu pada Minggu sore kemarin.

Dia menjelaskan, dalam pelatihan yang digelar terhadap para admin itu, seharusnya peserta hanya diminta membawa data penduduk yang sifatnya siap unggah. Yaitu seperti jenis kelamin dan jumlah penduduk di desa tersebut (monografi desa).

“Harapannya seperti itu, bukan meng-upload data yang sifatnya rahasia seperti NIK dan yang lainnya. Namun karena tiap peserta pemahamannya masing-masing berbeda, maka terjadilah kekeliruan dalam pengunggahan atau meng-upload data tersebut,” kata Sugeng. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!