Sukseskan 49 Desa di Kabupaten Magelang Bakal Gelar Pilkades
BNews—MUNGKID—Sebanyak 49 Desa di Kabupaten Magelang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak besok 14 Oktober 2018. Pasukan gabungan menggelar apel siaga pengamanan Pilkades di halaman mako Polres Magelang pagi tadi (10/10).
Kapolres Magelang melalui Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto mengungkapkan gelar pasukan yang diselenggarakan hari ini adalah untuk pengecekan kesiapan dalam rangka pengamanan Pilkades serentak tahun 2018. “Pasukan gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Linmas siap mengamankan Pilkades di 49 Desa yang berada di 16 Kecamatan di Kabupaten Magelang,” katanya.
Sebanyak 1127 personel kita siapkan bersama-sama dengan Forkompinda Magelang untuk mengamankan jalannya Pilkades Magelang 2018. “Pasukan ini terdiri dari empat komponen, yakni dari Polri sebanyak 541 personel, TNI 245 personel, Satpol PP 80 personel, dan 245 dari petugas Linmas,” imbuhnya.
“Selama proses persiapan, saat dan pasca Pilkades Polri melakukan kegiatan calling sistem di tengah-tengah masyarakat, artinya untuk membuat suasana masyarakat tidak terlalu konsentrasi pada kegiatan politik, tapi lebih pada kegiatan-kegiatan lain di luar politik. Jadi kami sendiri sudah melakukan kegiatan seperti kluyuran kamtibmas, safari jumat, dan ke tempat-tempat ibadah sebagai bentuk calling sistem kita,” paparnya.
Eko juga menyebutkan nantinya setiap TPS direncakanan akan diberikan penjagaan 9 personel Polri, 5 TNI, dan 5 Linmas. “Untuk daerah rawan sampai saat ini belum ada laporan dan relatifi kondusif, Namun kita tetap selalu sedia jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.
Sementara Bupati Magelang diwakili Pj Sekda Kabupaten Magelang, Endra Endah Wacana, menjelaskan bahwa pada Pilkades kali ini, ada satu desa yang tidak ikut dalam Pemilihan Kepala Desa, yakni desa Kemutuk. “Hal ini dikarenakan tidak ada sepasang calon yang mendaftarkan menjadi calon kepala desa, dari warga setempat ataupun wilayah lain sehingga dinyatakan gugur dalam Pilkades tahun ini,” katanya.
“Untuk system pemerintahan desa sendiri akan dipimpin sementara oleh Pejabat Sementara yang ditunjuk,” pungkasnya. (bsn)