Terimpit Ekonomi, Pemuda Ini Nekat Gasak TV Ibu Kos

BNews—JOGJAKARTA— Seorang pemuda berinisial MR, 26, harus berurusan dengan kepolisian. Dirinya nekat mencuri televisi dan kursi bundar di indekos Desa Tridadi, Kapanewon/ Kabupaten Sleman pada Senin, (28/12/2020), sekitar pukul 15.30WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sleman, IPTU Eko Haryanto mengatakan, peristiwa bermula saat MR pindah tempat indekos dan membawa barang-barangnya. Namun ternyata barang milik korban, LK, 41, turut dibawa.

Aksi tersebut tidak diketahui korban, lantaran MR pergi dari indekos milik korban tanpa pamit. ”Tersangka pindah kos. Barang diangkutin semua termasuk menggondol TV dan kursi milik ibu kos atau korban,” kata Eko seperti dikutip Tagar, Rabu, (10/2/2021).

Eko menjelaskan, ketika korban mengetahui barang-barangnya dicuri kemudian melapor ke pihak berwajib. Usai menerima laporan, polisi pun melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

”Dalam pelariannya, MR bersembunyi di wilayah Gunungkidul. Berkat kerja keras petugas Reskrim Polsek Sleman, MR berhasil ditangkap belum lama ini,” jelas dia.

Selain tersangka, kata Eko, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak pidana pencurian tersebut. Tersangka beserta barang bukti pun digelandang ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait motif, Eko menyebut bahwa tersangka terimpit kebutuhan ekonomi. ”Pernah bekerja swasta di wilayah Tempel, Sleman, tapi sudah keluar. Akhirnya dia butuh uang dan nekat melakukan pencurian,” imbuhnya.

Tambah dia, MR disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (mta/han)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: